Terancam Sanksi Pemecatan Sukri Zen Anggota DPRD Kota Palembang yang Telah Lakukan Penganiayaan di SPBU Demang

[InteL86.TV]  PALEMBANG,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra gelar konferensi pers terkait penganiayaan yang di lakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai Gerindra yakni Sukri Zen,perihal
kejadian yang terjadi di areal SPBU Demang pada 5 Agustus 2022 malam.

Bermula dari anggota Dewan yang menyalip antrian yang terjadi di SPBU, dimana SZ antri di pertalite dan wanita yang bernama Nurmala karena tidak senang di tegur maka Zukri Zen keluar dari mobil dan melakukan pemukulan ke korban berkali – kali.

Viral di medsos dan banyaknya aduan ke pengacara kondang Hotman Paris terkait penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kota Palembang ,maka Ketua DPC Partai Gerindra Akbar Alfaro menjelaskan dalam konferensi pers yang di gelar di Sekretariat DPC Gerindra ,Jalan Radial Palembang Rabu ( 24/08/2022).

Akbar Alfaro mengungkapkan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan,karena di ketahui bersama bahwa partai Gerinda merupakan Partai yang mengayomi masyarakat tegas Ketua DPC Gerindra Kota Palembang.

Akbar Alfaro melanjutkan akan segera menindak tegas anggotanya,karena kami partai Gerindra baru semalam di informasikan terkait peristiwa tersebut.

Diperjelas oleh Ketua DPC Gerindra llangkah pertama dan sikap yang kami lakukan adalah ” kami partai Gerindra kota Palembang tidak mentolerir apa yang telah di lakukan oleh Sukri Zen sebagai publik figur dan anggota DPRD Kota Palembang.
Kami pun akan memberikan sangksi tegas kepada Sukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan ” tegas Akbar Alfaro.

Untuk proses pemecatan nanti kita tunggu dari sikap DPP,tetapi
perlu kami sampaikan tadi ada pertemuan antara korban dan terlapor yakni Sukri dan .

tercapai mediasi .

Mediasi dalam rangka bagaimana l,bahwa kami meluruskan partai Gerindra adalah partai yang dekat dengan rakyat, partai yang selalu bersama rakyat dan partai yang selalu memperjuangkan rakyat

” Kalau ada hal- hal yang melakukan kesalahan – kesalahan itu adalah oknum bukan partai,
besok akan kami berikan sanksi tegas secara tertulis bahkan kami bisa langsung ke sanksi pemecatan” tegasnya.

Sampai saat ini korban telah bertemu dan korban sudah menerima permintaan maaf dari Sukri Zen dan menanggung semua kondensasi kerugian dari terlapor
Terlapor pun tadi sudah menyatakan sikap ingin berdamai dan menerima maaf dari Sukri Zen.

Partai Gerindra tidak mentolerir aksi arogansi sehingga timbul penganiayaan terhadap masyarakat apalagi penganiayaan terhadap perempuan.

Kami dari DPC Partai Gerinda meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan peristiwa yang di lakukan oleh oknum partai Gerindra tandas Akbar Alfaro.

Sementara Sukri Zen menjelaskan kronologi dan meminta maaf kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan,itulah dari pribadi saya.

Sukri Zen menjelaskan ketika dia antri pertamax dan Nurmala antrian Pertalite dan Sukri Zen meminta jalan dengan cara memotong antrian.

(Reporter: Erna Suryanti/Sekperwil Palembang)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *