[InteL86.TV] Palembang – Bidang Humas Polda Sumsel menggelar pembinaan wartawan dengan awak media yang terdiri dari media cetak, elektronik, maupun media online, Senin (12/9/2021) pukul 10.00 Wib.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Subbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, M.M didampingi Kasubbid Penmas AKBP Erlangga, S.E,MH dan Anggota Polri, serta ASN Bid Humas Polda Sumsel.
Pembinaan wartawan dibulan September 2022 tersebut dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Polda Sumsel dengan media masa yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel dalam hal meningkatkan kerjasama dalam membentuk opini publik yang positif terhadap kinerja Polri dan Wartawan/Jurnalis.
Selain memberikan pembinaan memberikan pembinaan kepada rekan-rekan media masa sebagai Mitra kerja, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, M.M juga menyampaikan “Apabila ada suatu kegiatan yang berhubungan dengan peliputan, kita bisa bekerja bersama dengan profesional, baik itu dalam hal Press Release maupun kegiatan lainnya,” ungkap Alumni Akpol 91.
Pada kegiatan pembinaan wartawan ini Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM yang didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga, SE, MM menyampaikan arahan kepada wartawan dan jurnalis media massa baik cetak dan elektronik serta radio yaitu :
– Mengucapkan terima kasih pada rekan-rekan Wartawan/Jurnalis/Reporter yang hadir pada kegiatan pembinaan / pertemuan dengan Wartawan/Jurnalis/Reporter;
– Mengharapkan pada rekan-rekan media mitra humas polda sumsel agar dapat berperan serta menjaga kondusifitas situasi kamtimas dalam menyampaikan pemberitaan terkait perubahan harga BBM yang merupakan kebijakan pemerintah;
– Rekan-rekan media agar menanggapi dengan positif apa yang disampaikan oleh kasubbid penmas mengenai himbauan kepada media dalam hal pembuatan narasi pemberitaan pasca perubahan harga BBM;
– Kabid Humas akan mengirim surat kepada Direktur opsanal untuk tersangkanya dihadirkan;
– Kabid Humas melarang wartwan dan jurnalis untuk live striming karena kalau kalian Live duluaan yang lain ketinggalan beritanya karena kita semua sama harus bersamaan dan yang live streming dari humas Polda Sumsel aja, bukan dibatasi maksudnya agar sama-sama naik beritanya;
– Kabid Humas meminta agar berita tentang video penangkapan jangan sampai cepat sekali di share ke media sosial tanpa diberitahu kepada Bid Humas terlebih adhulu
– Apabila ada video penangkapan agar diberitahu kami terlebih dahulu pada kami Bid Humas karena akan menanyakan kepada Direktur Opsnalnya;
– Kabid Humas menjelaskan bahwa ada surat ketentuan dari mabes Polri khususnya dari tipikor untuk pelaksanaan Prees Release tipikor harus menunggu P12 terlebih dahulu karena adanya peraturan dari Bareskrim Polri bukannya dari kita yang tidak mau;
Sedangkan Para wartawan dan jurnalis bertanya kepada Kabid Humas Polda Sumsel ketika pembinaan tersebut yaitu
– Masih ada wartawan binggung karena tidak adanya tersangka pada saat Prees Release,
– Menanyakan penanganan kasus korupsi apakah harus menunggu P21 terlebih dahulu untuk dinaikan ke media
– Kenapa pada saat Prees Release berlangsung meliput secara Live dibatasi,
– Wartawanya menanyakan tentang video di media sosial soal penangkapan kenapa mereka sudah naik duluan,
Diakhir kegiatan pembinaan wartawan Kabid Humas Polda Sumsel menyampakan harapan dan penekanan sebagai berikut :
– diharapkan rekan-rekan Wartawan/Jurnalis/Reporter untuk membantu saya dalam menjalankan tugas di bid humas polda sumsel;
– Ditekankan kepada Media agar menaikkan liputan berita yang telah diterima oleh rekan-rekan wartawan/jurnalis/reporter jangan sampai waktu konferensi pers/press release rekan-rekan ramai ramai datang namun beritanya tidak ada di media.
(Reporter: M.Efendi/Kaperwil SumSeL)