[InteL86.TV] Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) kembali melakukan aksi
Demo mempertanyakan tindak lanjut Kejati Sumsel Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur serta melaporkan dugaan Korupsi di beberapa Dinas di Sumatera Selatan, aksi tersebut di lakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Senin (17/10/22).
Reza Fahlepie Koordinator aksi di dampingi oleh Samiun, AB Koordinator Lapangan mengatakan,”iya, kami Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) kembali melakukan aksi
Demo mempertanyakan tindak lanjut Kejati Sumsel Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan melaporkan beberapa Dinas yang ada di Sumsel diduga melakukan korupsi,”ujarnya.
“Adapun yang CACA SUMSEL pertanyakan ke Kejati Sumsel mengenai tindak lanjutnya ;
1. Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Keromongan – Bandara Kecamatan Martapura sebesar Rp. 14.744.900.000,00 Pelaksana CV. MK Sumber Dana TA.2021
2. Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Keromongan – Bandara Kecamatan Martapura sebesar Rp. 19.715.779.000,00 di mana Pemenang PT. PR Sumber Dana TA.2020,”ujarnya.
Selain mempertanyakan Tindak Lanjut Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan Korupsi di Dinas PUTR OKUT, CACA Sumsel juga melaporkan :
1. Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Kabupaten OKUT pada kegiatan peningkatan jalan Kurungan Nyawa I-Trantang Sskti-Pisang jaya Kecamatan Buay madang
2. Pemeliharaan berkala/Rehabilitasi jalan batan-pemetung basuki kecamatan buay Pemuka Peliung
3. Pembangunan jalan dalam desa keramat jaya kecamatan sungai keruh satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyu Asin
4. Peningkatan Jalan Dusun I Danau Cala Kecamatan Lais
5. Peningkatan Jalan dari Dusun 1,2,3,4 menuju dusun 5,6,7 desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lincir.
“Dan, masih banyak lagi dugaan Korupsi yang CACA Sumsel Laporkan, apabila pernyataan Sikap dan Laporan kami tidak ditindak lanjutin, maka CACA Sumsel akan melakukan aksi demo lagi,”pungkasnya.
Sementara itu, Kejati Sumsel yang diwakili oleh Okmah Dianto Fungsional Humas Kejati Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan CACA SUMSEL yang telah datang ke Kejati Sumsel, mari kita sama-sama terus giat melakukan aksi dalam rangkah pemberantasan KKN.
“Kejati Sumsel mensupport dugaan laporan Korupsi yang di lakukan CACA Sumsel seperti ini dan kami terima laporannya,”ujarnya.
“Laporan CACA SUMSEL akan kita tindak lanjutin, apapun hasilnya akan kami beritahukan kepada CACA Sumsel ,”pungkasnya
Aksi yang di lakukan oleh Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) berjalan aman dan lancar.
PeWarta: M.Efendi/Kaperwil SumSeL