[InteL86.TV] PALEMBANG, – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan tidak ada satu pun personelnya hingga jajaran terlibat dalam bisnis ilegal dalam bentuk apapun.
Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam pembukaan Latihan pra (Latpra) Ops Ilegal Drilling Musi 2022 yang diikuti Personel.Polda Sumsel dan Virtual.Zoom meeting Satwil Jajaran di lantai 7 Auditorium Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (17/11).
“Saya memastikan tidak ada personel kita terlibat ataupun melakukan bisnis Ilegal, baik pertambangan emas, batubara, hingga perdagangan benur sekalipun,” ujarnya disela-sela kegiatan.
Dirinya menuturkan, sudah ada beberapa orang yang meminta izin kepadanya untuk melakukan kegiatan tersebut, tapi ia tidak mengizinkan. “Sudah ada yang meminta izin tapi saya tidak membolehkan hal tersebut,” aku dia.
Irjen Pol Rachmad menjelaskan, dalam Ilegal Drilling tidak asing lagi di kalangan masyarakat yang pengelolaannya dilakukan sendiri, pengelolaan hingga penjualannya tidak ada mekanisme hingga menimbulkan efek negatif pada lingkungan sekitarnya.
“Untuk permasalahan ini, kita menilai tidak bisa di basmi 100 persen karena hal itu sangat sulit, apalagi sekarang ini belum ada izin untuk hal itu. Sehingga perlu adanya pendampingan maupun pembinaan untuk permasalahan itu, sehingga hal ini akan berkontribusi terhadap pendapatan asli negara,” katanya.
Khususnya permasalahan ini juga ia meminta laporan secara detail dari tahun 2021 hingga saat ini, mengenai pengungkapan terkait Ilegal Drilling. “Kegiatan ini pun kita rencanakan akan di adakan selama 12 hari kedepan,” aku dia.
Lanjut dia mengatakan, bahwa kegiatan ini perlu di kawal untuk mendapatkan hasil yang memuasakan dalam hal mengatasi permasalahan Ilegal Drilling baik sosialisasi hingga melakukan penindakan tanpa ada permasalahan.
Selain Ilegal Drilling juga ia menghimbau kepada seluruh Polrestabes dan Polres jajaran di wilayahnya masing-masing, harus melakukan pemantauan mengenai gudang minyak yang tidak memiliki izin.
“Untuk itu kita harus melakukan pendekatan secara baik-baik, sehingga hal itu dapat diatasi. Begitu pun masyarakat kita juga harus menjawab keresahan masyarakat mengenai ketersediaan BBM bersubsidi, yang saat ini banyaknya pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sehingga perlu dilakukan penindakan hingga membuat masyarakat aman mengenai ketersediaan BBM bersubsidi,” aku dia.
Ia menghimbau agar personelnya tidak terjadi bentrok dengan masyarakat. “Kita tidak menginginkan hal itu, bila perlu kita yang mengalah tapi dengan alasan yang benar, untuk itu saya akan mengawal kegiatan ini dan jika perlu kita melakukan evaluasi,” tutupnya.
PeWarta: M.Efendi/Kaperwil SumSeL