[InteL86.TV] Palembang, – Saat ini adalah merupakan zaman teknologi dan komunikasi, semua lini kehidupan berlomba-lomba untuk menguasai dunia teknologi dan komunikasi, baik bidang ekonomi pemerintah serta bidang keamanan.
Pemanfaatan teknologi dapat menyebabkan kerawanan dan ancaman siber yang meliputi aspek kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, nirsangkal, otentisitas dan akuntabilitas data.
Maka dari itu, Satuan Kerja Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid Tik) Polda Sumsel mempunyai peranan dalam hal penyediaan pengamanan sistem dan Siber.
Semua yang mencakup prosedur dan sistem pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap ancaman dan serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan dan kerugian yang diakibatkan oleh serangan siber.
Bid Tik Polda Sumsel menjamin teknologi dan komunikasi dapat beroperasi secara terus menerus, untuk itu diperlukan mekanisme penanggulangan insiden atau pemulihan pasca insiden untuk menjamin operasional teknologi informasi, dan komunikasi di lingkungan Polda Sumsel.
Maka dari itu Kapolri membentuk tim Tanggap Darurat Penanggulangan Insiden Keamanan Komputer (Computer Security Incident Response Team/CSIRT) Polri.
Kabid Tik Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan, S.I.K, MH menjelaskan, Bid Tik Polda Sumsel mempunyai peranan dalam hal penyediaan pengamanan sistem dan Siber.
“Di Polda Sumsel Tim CSIRT dipimpin oleh Kombes Pol Rio Nababan, serta Ipda Suhendri, S.Kom dan Ipda Ismail, SH, M.Kom sebagai anggota,” ujarnya.
Masih kata Kombes Rio, Tim CSIRT memberikan layanan reaktif, proaktif dan layanan manajemen kualitas keamanan.
“Untuk layanan reaktif antara lain: pemberian peringatan (alert dan warning), penanggulangan dan pemulihan insiden siber (incident hadling), penangan kerawan (vulnerability handling) dan penanganan artifak (artifact handling),” pungkasnya.
“Pinang Jaya selalu Mengudara”
“Komunikasi Elektrinika Tidak Akan Memenangkan Pertempuran”
TAPI “Pertempuran Tanpa Komunikasi Elektronika Tidak Mampu Dimenangkan”
[PeWarta: M.Efendi/Kaperwil SumSeL]