[InteL86.TV] Merangin – Kamis 19/01/2023 Jajaran Polres Merangin – Jambi langsung menyikapi dengan dengan viral nya postingan media online ,dengab penerapan kegiatan dan pelaksanaan operasi secara cepat, namun setiap operasi yang akan dilaksanakan tentu membutuhkan Strategi dan dilengkapi Informasi yang jelas dan tepat.
Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH pada kesempatan Ini menyampaikan melalui Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH beberapa operasi telah dilaksanakan Minggu ini, Kasat membenarkan pula,Rabu 18 Januari 2023 sekira pukul 10:30 wib telah di laksanakan Operasi penangkapan pelaku Pertamabangan Emas tanpa izin di kabupaten Merangin.
Hal ini di perjelas oleh Kasi Humas Polres Merangin bahwa ” Unit Tipiter dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH dalam rangka operasi PETI Tahun 2023 telah melakukan ungkap kasus.
Bertempat di Dusun Bungo kuning desa Tambang baru Kec. Tabir lintas Kab. Merangin.
Kas humasi pada awak media ini saat konfirmasi di ruangan kerjanya menyampaiakan, ” Operasi nya kemarin bang, ”
Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 10.30 WIB Personil Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi adanya kegiatan ilegal penambangan emas tanpa izin di Dusun Bungo Kuning,Desa TambangBaru Kec.Tabir Lintas Kab.Merangin.
Personil Sat Reskrim di pimpinan Kasat Reskrim bersama anggota setelah mendapat kan informasi langsung menuju ke TKP dan sesampainya di TKP memang benar ditemukan aktifitas penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan Mesin Diesel atau Dompeng. personil sat reskrim sampai di tkp langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke polres merangin untuk di tindak lanjuti.
Opsnal Satreskrim telah mengamankan di duga TSK seorang pria Inisial SI 32 tahun beralamat Di Desa Tambang Baru RT/RW 6/3, Kec. Tabir Lintas Kabupaten Merangin dan Seorang Pria berinisial AN Umur 29 Tahun, beralamat Bungo Kuning RT/RW 5/2, Kec. Tabir Lintas , Kel. Tambang Baru,kabupaten Merangin.
,di duga kedua Pelaku PETI di amankan di Mapolres Merangin berikut Barang bukti pendukung kegiatan ilegalnya.
[PeWarta: Masril Gunawan]