Intel86tv.com | Palembang – Ratusan massa Pendemo yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pro Rakyat dan Masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palembang menuntut pembatalan Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Tirta Musi, Senin (30/1/23).
Rencana kenaikan tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang pada Maret 2023 nanti ditolak oleh para pendemo yang mewakili masyarakat Kota Palembang.
Koordinator Aksi, Umar Yuli Abbas dalam orasinya menyampaikan bahwa kenaikan tarif ini tidak tepat mengingat masyarakat baru saja diterpa pandemi Covid-19.
“Kami meminta Walikota Palembang Harnojoyo untuk membatalkan kenaikan tarif air bersih ini,”ujarnya
Menurutnya, pada 2021 PDAM telah mendapatkan suntikan modal dari Pemkot Palembang hingga Rp800 miliar untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Umar mengatakan, penyertaan modal itu juga telah disetujui oleh DPRD Kota Palembang dalam sidang paripurna.
“Suntikan modal Rp 450 miliar kemudian digenapkan menjadi Rp 800 miliar ini sudah cukup untuk meningkatkan pelayanan tanpa menaikkan tarif kepada pelanggan,”ucapnya.
Para pendemo mengancam akan memprovokasi masyarakat untuk tidak membayar tagihan air bersih jika Walikota Palembang tidak membatalkan kenaikan tarif air bersih ini.
“Kami akan meminta masyarakat untuk tidak membayar tagihan air jika tetap naik,” katanya.
Dikatakannya, menurunkan jabatan Direktur Utama PDAM Andi Wijaya, bukan solusi yang dihadapi masyarakat.
“Mencopot jabatan Dirut bukan solusi, kami minta kenaikan dibatalkan,”Pungkasnya.
Usai Unjuk rasa, Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya Adani Bersama 12 perwakilan dari koalisi pro rakyat dan masyarakat mengadakan dialog yang di saksikan oleh pihak keamanan terkait, namun hasilnya belum menemukan titik kesepakatan.
Saat di wawancarai awak media Andi Wijaya Adani mengatakan, ”ya’ terimakasih kepada para pendemo yang sudah menyampaikan aspirasinya dan ini merupakan refleksi rasa cintanya para penggiat- penggiat di kota palembang terhadap PDAM Tirta Musi “,ucapnya.
Saat disinggung soal rencana kenaikan tarif baru PDAM yang akan di berlakukan bulan Maret, Andi Wijaya Adani menjelaskan, ” itu rencana perusahaan, tapi tentunya harus ada persetujuan dari pemerintah, jadi ini belum pasti, sampai saat ini belum terjadi kenaikan tarif, tapi semua sudah melalui proses pengkajian, proses melalui tahapan – tahapan sesuai dengan undang-undang. Dengan adanya aspirasi dari teman – teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berarti ada masukan yang perlu di sampaikan ke pengambil kebijakan bahwa ada pendapat yang lain “, jelasnya
“Rencana kenaikan secara berjenjang, untuk kelas bersubsidi 12,5%, rumah tangga biasa 15% dan untuk niaga 17,5% namun rencana kenaikan itu semuanya belum pasti”, pungkas Andi Wijaya. (Santo)