Intel86tv.com | Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL), melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, melaporkan dan mempertanyakan laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kabupaten Ogan Ilir dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ogan Komering Ulu Timur beberapa hari yang lalu, aksi unjuk rasa tersebut di laksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) jalan Gubernur H. Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Senin (13/02/23).
Reza Fahlepie Koordinator aksi di dampingi oleh Dasri Nurhamidi Koordinator Lapangan dan DUK/Heri serta Samiun AB mengatakan,”iya, kami Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) kembali melakukan aksi
Unjuk Rasa di Kejati Sumsel, melaporkan dan mempertanyakan tindak lanjut Kejati Sumsel terhadap laporan kami beberapa hari yang lalu tentang Dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kabupaten Ogan Ilir dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur,”ujarnya.
Adapun yang kami laporkan di antaranya ;
1. Usut dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ogan Ilir pada pekerjaan : Peningkatan jalan Ruas Muara Kumbang Batas Kabupaten OKI sebesar Rp.2.449.500.000,00 Pemenang CV. Lerady Also Sumber Dana TA 2021 dan Penimbunan Tanah untuk Anjungan (Plaza) Jembatan Pesona Tanjung Senai Sebesar Rp.2.118.600.000,00 Pemenang Arkana Sarana Mandiri Sumber Dana TA 2022
2. Usut dugaan Korupsi di dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur TA 2022 pada pekerjaan :
Pembangunan Jalan Permukiman Desa Bunga Mayang kecamatan Jayapura sebesar Rp. 493.300.000,00 pemenang CV. Ramona Konstruksi, Pembangunan jalan Pemukiman Desa Perancak Kecamatan Jayapura sebesar Rp.494.050.000,00 Pemenang Tirta Agung Mandiri, Pembangunan jalan permukiman desa Jayapura sebesar Rp. 494.000.000, 00 pemenang Tirta Agung Mandiri dan Pembangunan jalan permukiman desa Tebat Jaya-desa Kurungan Nyawa III kecamatan Buay Madang sebesar Rp 643.000.000,00 pemenang CV. Rafli Arkhanza
“Dan, masih banyak lagi dugaan Korupsi yang CACA Sumsel Laporkan, apabila Laporan kami tidak ditindak lanjutin, maka CACA Sumsel akan melakukan aksi demo lagi,”pungkasnya.
Sementara itu,
Kejati Sumsel yang diwakili oleh Mohd Radyan Kepala Sesi Penerangan Hukum ( Kasi Penkum) Kejati Sumsel mengatakan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan CACA SUMSEL yang telah datang ke Kejati Sumsel, mari kita sama-sama terus giat melakukan aksi dalam rangkah pemberantasan KKN.
“Kejati Sumsel pada intinya mengapresiasi apa yang di laporkan oleh CACA Sumsel Sumsel”Ujarnya
“Laporan CACA SUMSEL akan segera kita tindak lanjuti dan segera kita Sikapin,”pungkasnya
Aksi yang di lakukan oleh Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA SUMSEL) berjalan aman dan lancar. (Santo)