Intel86tv.com | Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Bersama Berantas Korupsi ( Gerebek ) mendatangi Polres Ogan Ilir Melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Sukamerindu, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir. Rabu (15/02/23)
Samiun AB Ketua Umum Gerebek mengatakan kepada awak media,”iya, hari ini kami mendatangi Polres Ogan Ilir Melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Sukamerindu, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir dan dengan nomor laporan di Polres Ogan Ilir Nomor : B/02/II/2023/Reskrim/Tipidkor”ujarnya.
Menurut Samiun selain melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Sukamerindu itu terjadi sejak 2020 hingga 2022 diduga Negara dirugikan ratusan juta rupiah kami juga berharap Inspektorat Ogan Ilir serius melakukan audit Investigasi terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa,Desa Sukamerindu,Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.
Ketika ditanya Wartawan item apa saja dilaporkan,Samiun mengatakan, soal substansi laporan dan item yang dilaporkan, itu sudah menjadi ranah Penyelidikan dan Penyidikan pihak Polres Ogan Ilir.’ Kami sampaikan Lapdu disertai Photo dan bukti bukti ,’ ujarnya.
Sebagai tindak lanjut laporan itu, Penyidik Unit Pidkor Polres Ogan Ilir meminta kepada Inspektorat Ogan Ilir untuk melakukan audit Investigasi.
Terkait dengan itu, Gerebek berharap Inspektorat Ogan Ilir serius melakukan Audit Investigasi.” Kami yakin personil Inspektorat Ogan Ilir adalah orang orang pilihan” ujar Samiun. (Santo)