Intel86tv.com | Palembang – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seberang Ulu II (SU II) Kota Palembang berhasil tangkap buronan pembobol rumah kontrakan di Jalan Telaga Swidak Lorong Rukun Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II, yang kejadiannya pada, Sabtu (1/10/2022) beberapa bulan yang lalu.
Barang yang hilang dalam kontrakan berupa 1 unit Handphone merek Iphone, 1 unit Handphone merek Vivo, 1 unit Laptop merek HP, dan 1 dompet berisi KTP dan STNK Kendaraan Bermotor R2.
Terkait ditangkapnya buronan tersebut Kapolsek SU II Kota Palembang gelar pres release dengan awak media di Mapolsek SU II Jalan A Yani Kelurahan 14 Ulu Kota Palembang, Senin (20/2/2023).
Kapolsek SU II Kompol Handryanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan bahwa korban M Raihan Akbar Davari (22) seorang mahasiswa melapor ke Polsek SU II, Sabtu (1/10/2022) beberapa bulan yang lalu telah kehilangan barang-barang dalam kontrakannya yang ditafsir lebih kurang sebesar Rp 15 Juta.
“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka
Drisyanto alias Yanto (24) warga Jalan Jenderal A Yani Lorong KH Umar Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek SU II dirumahnya,” katanya.
Lanjut ia terangkan setelah dilakukan pengembangan, pihaknya mengetahui kalau tersangka telah melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek SU II sebanyak 25 kali.
“Untuk modus operandinya, tersangka masuk kedalam rumah korban melalui pekarangan belakang bedeng dan kemudian tersangka mendorong pintu belakang rumah, setelah berhasil masuk pelakunya mengambil barang berharga didalam rumah tersebut,” terangnya Hendryanto.
Lebih lanjut Hendryanto ungkapkan selain diamankannya tersangka, pihaknya juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu dompet berisi 1 lembar Uang kertas 5 Riyal, 1 lembar KTP atas nama korban dan 1 lembar STNK sepeda motor atas nama Korban.
“Tersangka sendiri telah mengakui perbuatannya yang didasari kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” pungkasnya Hendryanto. (Santo)