Intel86tv.com | PALEMBANG –
Peristiwa penganiayaan pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2022 diketahui Pukul 17.30 Wib di Jalan HBR. Motik depan Alfamart Kel. Karya Baru Kec. Alang-alang lebar Palembang terhadap korban M. ER Bin SI 44 Tahun adalah seorang anggota Polri warga Kie Merogan Kec. Kertapati Palembang.
Saat dimintai keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM senin 6/3/2023 siang membenarkan kejadian tersebut
Saat itu Korban yang merupakan Anggota Polri yg berdinas di Samapta Polrestabes palembang yang mana awalnya korban memesan roti dari pelaku, lalu terjadi selisih paham, kemudian sikorban turun dari mobil saat itu pula pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau sehingga mengakibat korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dengan pisau yang masih menancap di dada kanan korban. Selanjutnya korban di larikan ke Rumah Sakit Dr. M. Husin untuk dilakukan tindakan operasi.team inafis mencari saksi saksi untuk ungkap kasus, pelaku tidak di kenal ( lidik) pelaku Melanggar pasal 351 KUHP saat ini kasusnya masih dalam penyidikan tutupnya. (M.Efendi)