Intel86tv.com | Palembang – Puluhan massa Koalisi Aktivis Revolusioner Sumsel mengeruduk Kantor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Provinsi Sumsel Menolak Status Opini WTP Kabupaten OKI, aksi tersebut di laksanakan di Kantor BPK Sumsel jalan Bank Raya No.2 Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (17/05/23)
Kordinator Aksi Yayan Joker mengatakan,” menolak status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebelas (11) kali berturut-turut,”ujarnya.
“Dan, kami juga Mendesak kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan untuk mengkaji ulang atas WTP Kabupaten OKI dan segera usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum tanpa alasan dan Patut diduga permasalahan tersebut beresiko dan berpeluang terjadinya indikasi dugaan tindakan pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif yang dapat melibatkan berbagai pihak berkompeten yang berkepentingan sehingga kondisi demikian dapat dikategorikan sebagai delik penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan kesempatan karena jabatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain yang berdampak merugikan keuangan negara,”ucapnya
“Dan, kemudian Kami akan melaksanakan kembali aksi unjuk rasa di BPK Provinsi Sumsel Rabu depan bahkan seminggu sekali,”Pungkasnya.
Hal yang sama di katakan oleh, Hifzon Menundar Toko Pemuda OKI dan Juga Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Sumsel mengatakan saya sebagai toko masyarakat dan ketua GMAK Sumsel menolak status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan sebelas (11) kali berturut-turut.
“Karena itu tidak sesuai dengan Fakta di lapangan,”tutup Hifzon
Sementara Itu, Rita Diana sebagai Kasubag Humas Dan TU Kalan Perwakilan BPK Provinsi Sumsel Mengatakan pemberian Opini ini ada ketentuaanya yang mengaturnya dan ada metodeloginya yakni 4 Kreteria di antaranya Kesesuian Standar, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan Terhadap Perundang-undangan dan Efektipitas Sistem Penggalian Internal.
“Dan, Kami juga dalam menentukan Opini ini adanta Ratio, sepanjang Ratio itu terpenuhi,”ujarnya.
“Kami harapkan dengan adanya bukti-bukti yang di laporkan ini kita segera akan adakan Audiensi untuk lebih lanjut,”Pungkasnya. (Santo)