InteL86tv.com – Jambi 09 Juni 2023 Merasa Dicurangi, PT Jumindo Indah Perkasa, Salah Satu Peserta lelang Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi sanggah Putusan Panitia Pokja, Jumat 09/06/2023
Hal ini setelah dalam pelaksanaan kualifikasi Peserta lelang, PT JIP dinyatakan gagal memenuhi kualifikasi, dengan alasan alamat kantor pusat dan kantor cabang tidak terkonfirmasi, surat keterangan domisili tidak terkonfirmasi setelah dilakukan klarifikasi lapangan.
PT JIP pun membantah hasil putusan, ini karena merasa itu adalah rekayasa untuk mengalahkan.
Itu tidak benar, Kantor Pusat kami jelas, kantor cabang kami pun jelas.
Kantor kami selalu buka dan beraktiftas terkecuali dibhari libur. Ujar AR Perwakilan PT JIP
Dirinya pun menunjukkan lokasi kantor yang di nyatakan tidak terkonfirmasi, ternyata ada dan beraktifitas.
Seperti Diketahui PT Jumindo Indah Perkasa (JIP) merupakan salah satu dari 162 peserta, Perusahaan yang mengikuti lelang Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi, dimana PT JIP pun termasuk dalam 13 Perusahaan Yang berhasil menawar dan terkoreksi di angka Rp. 23.141.268.800,- dari nilai HPS Rp. 28,926,586,000.00 yang bersumber dari
Anggaran APBN 2023.
Ketika disinggung mengenai apa langkah dalam menyikapi dugaan kecurangan ini, Perwakilan PT JIP inipun menyampaikan bahwa Pihaknya Telah melakukan Sanggahan sesuai Prosedural.
Dengan dugaan kecurangan ini, kami telah melakukan sanggahan ke Pokja, dan telah kami tembusi ke LKPP, kemenkes, dan pihak-pihak yang terkait, dengan harapan agar hasil putusan Lelang ini bisa di revisi kembali demi keadilan dan suksesnya pembangunan di Kota Jambi ini. Tandas AR
Demi keberimbangan Berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Pokja Panitia Lelang Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang diterima redaksi.Merasa Dicurangi, PT Jumindo Indah Perkasa, Salah Satu Peserta lelang Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi sanggah Putusan Panitia Pokja, Jumat 09/06/2023
Hal ini setelah dalam pelaksanaan kualifikasi Peserta lelang, PT JIP dinyatakan gagal memenuhi kualifikasi, dengan alasan alamat kantor pusat dan kantor cabang tidak terkonfirmasi, surat keterangan domisili tidak terkonfirmasi setelah dilakukan klarifikasi lapangan.
PT JIP pun membantah hasil putusan, ini karena merasa itu adalah rekayasa untuk mengalahkan.
Itu tidak benar, Kantor Pusat kami jelas, kantor cabang kami pun jelas.
Kantor kami selalu buka dan beraktiftas terkecuali dibhari libur. Ujar AR Perwakilan PT JIP
Dirinya pun menunjukkan lokasi kantor yang di nyatakan tidak terkonfirmasi, ternyata ada dan beraktifitas.
Seperti Diketahui PT Jumindo Indah Perkasa (JIP) merupakan salah satu dari 162 peserta, Perusahaan yang mengikuti lelang Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi, dimana PT JIP pun termasuk dalam 13 Perusahaan Yang berhasil menawar dan terkoreksi di angka Rp. 23.141.268.800,- dari nilai HPS Rp. 28,926,586,000.00 yang bersumber dari
Anggaran APBN 2023.
Ketika disinggung mengenai apa langkah dalam menyikapi dugaan kecurangan ini, Perwakilan PT JIP inipun menyampaikan bahwa Pihaknya Telah melakukan Sanggahan sesuai Prosedural.
Dengan dugaan kecurangan ini, kami telah melakukan sanggahan ke Pokja, dan telah kami tembusi ke LKPP, kemenkes, dan pihak-pihak yang terkait, dengan harapan agar hasil putusan Lelang ini bisa di revisi kembali demi keadilan dan suksesnya pembangunan di Kota Jambi ini. Tandas AR
Demi keberimbangan Berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Pokja Panitia Lelang Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang diterima kaperwil media ini.
Penulis: Riki Hamdani
WA: 0852-7024-1927