Jeritan Hati Petani Tinading Kecamatan Lampasio, Korban Proyek Jalan raya di Bulan Kemerdekaan RI Ke 78 Tahun

InteL86tv.Com | Tolitoli Jumat 04 Agustus 2023 – Kepada Wartawan, Masyarakat tani di wilayah kecamatan lampasio menceritakan rasa kekecewaan mereka terhadap penguasa/pengelola proyek dan pemodal dengan dalih untuk kemakmuran rakyat mengerjakan proyek pembuatan jalan raya dengan anggaran milyaran rupiah untuk kepentingan siapa?

Haruskan kebun petani di dusun Toboloit Desa Tinading Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli dihancurkan demi keserakahan dan keuntungan miliyaran rupiah dari proyek ini? Bukankah proyek ini dibangun juga untuk kepentingan petani? Ataukah proyek jalan raya ini hanya untuk menguntungkan mereka para penguasa dan pemodal yang serakah, ingin hidup semakin kaya raya dan memiskinkan petani tolitoli, sungguh, apapun alasannya, perbuatan menghancurkan kebun petani di dusun toboloit desa tinading merupakan perbuatan para biadab yang terkutuk, tidak berprikemanusiaan dan melawan hukum.’Ucap masyarakat tani kepada awak media ini Jum’at 04 Agustus 2023.

Petani pahlawan pangan, petani hidup dari kebunnya, tanpa kebun petani tidak dapat melanjutkan hidupnya. Untuk itu, mohon kirinya DPRD Kabupaten Tolitoli sebagai wakil rakyat penyambung lidah rakyat dapat memperjuangkan kepentingan petani yang dirusak kebunnya.

Harapan dan permintaan kami :
1. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli dapat turun langsung ke lapangan melihat secara langsung kerusakan kebun petani yang dirusak oleh PT. AKAS atas nama pembangunan jalan raya yang mengorbankan nasib petani Tinading.

2. Pimpinan DPRD dan seluruh pihak terkait dapat memberikan solusi yang terbaik bagi petani yang telah menjadi korban pelaksanaan proyek tersebut.
3. Pimpinan DPRD Kabupaten Tolitoli membentuk pansus. Guna mengusut tuntas mengevaluasi dan mengawasi secara ketat pelaksanaan, serta pengawasan proyek jalan tersebut kepada PT. AKAS dan seluruh pihak terkait.

4. Pimpinan DPRD Kabupaten Tolitoli merekomendasikan penegakan hukum pidana kepada pihak kepolisian dan perdata atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT. AKAS pada pelaksanaan proyek tersebut.

Penyataan sikap yang dilakukan oleh para petani pada hari Kamis 03 Agustus 2023 Ibu Juniarti dan Komang Abdi Susila, M.Pd di gedung DPRD Kabupaten Tolitoli yang didampingi oleh kuasa hukum petani Tinading Usman Ali, SH,.

Jurnalis: Dahlan WA: 0852-4611-7056




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *