Intel86tv.com | (Pendam II/Sriwijaya). – Kasbrigif 8/GC Letkol Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol. bersama segenap Prajurit Brigif 8/GC dan Wakil Ketua Persit KCK Cabang XI Brigif 8 PD II/Sriwijaya beserta anggota menerima penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Aula Mako Brigif 8/GC, Jumat (11/08/2023).
Pada kesempatan itu, Mayor Chk Robby Optemy, S.H., menyampaikan bahwa, masih banyak perkara pidana dan perdata yang melibatkan Prajurit TNI-AD diakibatkan karena kurangnya kesadaran Hukum dan pemahaman tentang Hukum yang mengakibatkan anggota terjerat masalah hukum.
“Saya berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat menekan tingkat pelanggaran yang melibatkan anggota”, terang Mayor Chk Robby.
Sementara itu Kasbrigif 8/GC, Letkol Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi kita prajurit TNI, untuk itu mari kita sama-sama pahami dan maknai apa yang dipaparkan, tujuannya agar kita lebih berhati-hati dalam bertindak yang mengakibatkan kerugian terhadap diri sendiri, orang lain, dan satuan.
“Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini Prajurit Brigif 8/GC dapat menambah pengetahuan tentang hukum baik pidana maupun perdata sehingga prajurit sadar hukum dan tidak melakukan pelanggaran,” pungkas Kasbrigif 8/GC. (M.Efendi)