Kapolres Nias Selatan mendengar langsung keluhan masyarakat lewat kegiatan Jumat curhat

InteL86tv.Com | Nias Selatan – Polres Nias Selatan melalui Sat Binmas menggelar kegiatan Jumat Curhat di desa Hiliziono, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (25/08/2023) pagi. Kegiatan dikemas dengan duduk bersama polisi dan masyarakat di balai desa untuk menyerap aspirasi warga desa setempat.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Nias Selatan AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO S.I.K bersama dengan pejabat utama polres. Sedangkan peserta yang hadir adalah kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat, dan masyarakat desa hiliziono.

Kapolres mengatakan, pada Jumat pagi mereka melaksanakan kegiatan duduk bersama masyarakat di desa hiliziono. Hal ini terkait dengan program Kapolri yaitu Jumat Curhat, dengan cara ini kapolres bisa langsung mendengar keluhan masyarakat sebagai sahabat masyarakat, bukan karena adanya suatu masalah di desa tersebut.

Kami mau dengarkan keluhan masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing termasuk di desa hiliziono kali ini,hadir sebagai sahabat masyarakat dan bukan karena ada suatu masalah di desa ini ” ujar dia.

Dijelaskan bahwa Polres Nias Selatan telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini, secara rutin. Kegiatan digelar pada Jumat baik di tingkat polres maupun seluruh polsek jajaran.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Binmas juga turut menyampaikan bahwa dalam menjelang Pemilu 2024 agar kiranya masyarakat menciptakan suasana Pemilu yang aman dan damai jangan hanya karena perbedaan pendapat menjadi perusak kedamaian yang sudah terjalin dilingkungan masyarakat Desa.

Ditambahkan, sasaran kegiatan Jumat Curhat yaitu mendengar keluhan dan curhatan beberapa masyarakat hiliziono seperti kursi-kursi milik desa yang dipinjam oleh warga sering hilang maupun tidak dikembalikan, dan bagaimana cara agar seluruh warga desa mau diajak bergotong-royong. Dan ada juga yang menanyakan bagaimana cara untuk melakukan pengawasan yang baik terhadap anak-anak yang masih sekolah untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja.juga adanya Keluhan tentang masyarakat yang langsung melaporkan masalah kepada pihak kepolisian tanpa menyampaikan terlebih dahulu kepada Aparat Desa untuk diselesaikan ditingkat Desa dan masyarakat desa yang tidak satu ( berkubu / berkelompok) yang membuat ketidakkompakan di Desa.

Dan ada salah satu masyarakat yang menyampaikan pertanyaan yang menonjol yang sedang menjadi perhatian keras pemerintah dan hukum pada saat ini yakni bagaimana cara memberantas Narkoba agar tidak merusak generasi muda dan mungkin pihak kepolisian sudah tahu siapa penjual Narkoba, kenapa penjual Narkoba sampai saat ini tidak ditangkap.

Seluruh pertanyaan dan keluhan masyarakat langsung mendapat respon dan jawaban dari kapolres. Bahwa sebaiknya kursi-kursi Desa diberikan label atau penanda, himbau masyarakat untuk mengembalikan kursi yang telah dipinjam, dan apabila kursi telah rusak atau hilang dapat berkordinasi dengan Kasat Binmas untuk sama-sama mencari solusi, Dalam hal gotong royong Kapolres Nias Selatan menyampaikan bahwa menyadarkan orang lain memang tidak mudah, lakukan gotong royong dengan masyarakat yang mau karena lambat laun orang yang tidak mau itu akan sadar bahwa gotong royong itu indah dan untuk kebaikan bersama seperti kata pepatah Lakhomi Sebua Fahasara Dodo artinya Kebersamaan adalah kekuatan kita.

Terkait dalam hal pengawasan terhadap anak, kapolres menjawab bahwa dalam dalam mengawasi anak-anak yang masih sekolah, ada baiknya orang tua tidak tipis telinga dalam arti bila terjadi masalah disekolah jangan hanya mendengarkan aduan dari anak (jangan mendengar sepihak saja), orang tua harus bijak dan cobalah untuk berkordinasi juga dengan Guru agar tidak terjadi kesalah pahaman yang dapat merugikan.

selanjutnya,bahwa jika ada masyarakat melakukan perkara pidana yang tidak berat seperti selisih paham atau melanggar adat istiadat di desa agar terlebih dahulu di selesaikan di musyawarah desa akan tetapi jikalau ada warga yang melakukan pelanggaran pidana berat yang sering terjadi seperti perkelahian yang mengakibatkan adanya korban yang terluka agar segera melaporkan ke pihak kepolisian Polres Nias Selatan.

terkait pertanyaan tentang adanya pengedar narkoba kenapa sampai saat ini belum di tangkap, kapolres menjawab bahwa pihak kepolisian sampai saat ini tetap bekerja untuk memitigasi adanya peredaran narkoba di Kab. Nias Selatan dan pihak kepolisian tetap berupaya untuk memberantas penyebaran Narkoba yang ada di Kab. Nias Selatan dan jika masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba, tolong diinformasikan atau disampaikan kepada Kepolisian serta bila ada anak remaja kita yang sudah terpapar Narkoba agar disampaikan kepada Kepolisian untuk dapat dibantu melakukan rehabilitasi di BNN Gunung Sitoli.

Kapolres berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan mampu menyerap aspirasi, saran, maupun keluhan masyarakat terkait kamtibmas. Sehingga dapat dilakukan tidak lanjut atas saran yang disampaikan guna mendukung kamtibmas yang kondusif.

Kepala Desa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Sangat berterimakasih atas kehadiran Kapolres Nias Selatan, beserta jajarannya. karena aspirasi dari Kepala Desa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat dapat tersalurkan dan masyarakat berharap agar kiranya keluhan masyarakat dapat terwujud untuk keamanan dan ketertiban di Desa Hilizihono.

(Humas Polres Nias Selatan & PeWarta:@86Tv))




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *