Intel86tv.com Palembang – Puluhan massa Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Sumatera Selatan sambangi kejati Sumsel untuk melaporkan adanya dugaan indikasi korupsi pada realisasi dana desa Tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021 di desa rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Aksi tersebut berlansung di Kejati Sumsel jalan Gubernur H Bastari Kelurahan 8 Ulu Palembang, Rabu (30/08/23)
Kordinator Aksi Mukri AS mengatakan hari ini ,”Masyarakat Sadar Korupsi (MSK) Sumatera Selatan sambangi kejati Sumsel untuk melaporkan adanya dugaan indikasi korupsi pada realisasi dana desa Tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021 di desa rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin,”ujarnya
“MSK Sumsel juga melaporkan terkait adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang serta jabatan dan realisasi dana desa Tahun anggaran 2018, 2019, 2020, 2021 yang mengarah pada indikasi tindak pidana KKN, yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara di lingkungan desa rantau Bayur kecamatan rantau Bayur Kabupaten Banyuasin,”pungkasnya.
Sementara itu, Dasri NH Korlap 1 didampingi oleh Reza Korlap 2 mengatakan MSK Sumsel juga memintak Kejati Sumsel untuk ;
1. Usut tuntas indikasi korupsi kolusi dan nepotisme KKN direalisasi dana desa Tahun anggaran 2018, 2019, 2020, 2021 desa rantau Bayur kecamatan rantau Bayur Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan
2. Meminta kejaksaan tinggi Sumatera untuk memanggil mantan kepala desa rantau Bayur yang menjabat pada tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 sebagaimana yang kami uraikan di atas untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, jika perlu untuk dimintai data-data realisasi yang telah dilaksanakan
3. Meminta kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah-langkah penyelidikan hukum terkait dengan korupsi kegiatan di atas.
4. Dalam rangka membantu pihak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan tindakan dalam laporan kami yang menyerahkan laporan pemberian informasi yang disertakan bahan pendukung seperti tabel realisasi, nilai anggaran dan dokumentasi pendukung lengkap berikut tahun anggaran
5. Tegakkan supremasi hukum, tangkap dan adili koruptor.
6. Kami percaya kepada kajati Sumsel tetap netral dan konsisten memberantas korupsi di bumi Sriwijaya/ Sumatera Selatan.
Apabila Laporkan kami tidak di tindak lanjuti, maka kami akan melakukan aksi massa yang lebih besar lagi.
Aksi massa tersebut di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Vanny Yulia Eka Sari SH.,MH Kasi Penkum Kejati Sumsel serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, aksi berjalan damai. (Santo)