InteL86tv.Com | Palembang – Andi leo, menyoroti informasi yang menerangkan bahwa adanya kader HMI yang terdaftar sebagai DCS (Daftar Calon Sementara) di berbagai daerah di Indonesia.
Terang Andi leo sejak di umumkannya DCS oleh KPU pada 18 Agustus 2023 di berbagai daerah di Indonesia diduga dengan kuat terdapat beberapa nama yang saat ini masih berstatus sebagi anggota muda HMI bahkan ada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) tidak lain yaitu bendaha umum PB HMI, menurut ART HMI pasal 3 ayat 4 poin (d) status keanggotaan HMI habis apabila terdaftar sebagai anggota partai.
Jangan sampai apa yang di lakukan oleh bendahara Umum PB HMI saudara ARSh dijadikan contoh yang tidak baik oleh kader HMI di Indonesia, maka dari itu pengurus HMI dari tingkat komisariat hingga tingkat PB apabila terdapat kadernya yang berafiliasi dengan partai segara ambil tindakan sesuai dengan AD dan ART HMI lanjutnya.
Setelah adanya kejadian ini menurut Andi leo hendaknya kita sama-sama sadar akan pentingnya berproses di Himpunan tidak hanya bertindak dengan landasan apa yang kita anggap benar tetapi kita juga perlu melihat bagaimana aturan-aturan yang telah dibuat oleh pendahalu kita sehingga hal-hal semacam ini tidak terjadi dan terulang kembali.
Sebagai penutup Andi mengatakan saya kader HMI cabang Palembang merasa prihatin dan malu serta berharap hal semacam ini tidak terjadi serta terulang lagi dikemudian hari dan meminta dengan hormat jika kalian masih ingin dihormati, pengurus HMI dari berbagai tingkatan baik komisariat, korkom, cabang, badko, PB, BPL dan lembaga HMI agar segera Reshuffle dan pecat kader HMI yang terikat dengan Partai politik karna itu sangat mencoreng dan merendahkan marwah dari HMI itu sendiri .
Pewarta: M.Effendi / Ly