CACA SUMSEL Geruduk Kejati Sumsel Melaporkan Dugaan KKN di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir

Intel86tv.com | Palembang – Puluhan massa CACA Sumsel geruduk Kejati Sumsel untuk melaporkan dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme ( KKN ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan ( PUPR ) Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan tahun anggaran 2022, aksi massa tersebut berlangsung di Kejati Sumsel,
Selasa (11/09/23)

Koordinator Aksi Reza Fahlepie di dampingi Koordinator Lapangan 2 Mukri As mengatakan,”iya, hari ini CACA Sumsel melaporkan dugaan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan ( PUPR ) Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan tahun anggaran 2022,”ujarnya

Reza Fahlepie yang juga Ketua CACA Sumsel menambahkan berdasarkan informasi dan data yang CACA Sumsel dapatkan adanya dugaan KKN di Dinas PUPR OI pada pekerjaan :
1. Peningkatan Jalan Burai-Sakatigo Pagu sebesar Rp.8.733.600.000,00 pemenang CV. Tridasa Sarana
2. Peningkatan Jalan Ruas Kota Dora-Sungai Lebung Pagu Sebesar Rp.4.956.000.000,00 pemenang CV. Rizky Fitria Marisya
3. Pemeliharaan Berkala Ulak Aur Standing-Jakabaring Pagu sebesar Rp.2.963.800.000,00 Pemenang Arkana Sarana Mandiri

“Maka dari itu, CACA Sumsel meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, PPK dan pihak Ketiga/Kontraktor untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,”ujarnya.

“Selain itu juga CACA Sumsel mempertanyakan progres tindak lanjut Laporan yang di tangani Kejati Sumsel terkait indikasi korupsi Kekurangan Volume atas 36 paket Pekerjaan belanjo modal pada Dinas PUPR OI sebesar Rp. 8.432.125.878,56 dan Mutu enam Paket Pekerjaan Belanja modal pada Dinas PUPR tidak sesuai Spesifikasi Kontrak Sebesar Rp.4.485.894.926,92 ,”pungkasnya.

Hal yang sama di katakan oleh Dasri NH Korlap 2 sekaligus Seketaris CACA Sumsel menambahkan CACA Sumsel selalu menjadi garda di depan dalam hal Pemberantas KKN di Sumatera Selatan.

“CACA Sumsel meminta Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, PPK dan pihak Ketiga/Kontraktor untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,”tutupnya.

Unjuk rasa tersebut di terima oleh Kejati Sumsel melalui Burnia Jaksa Fungsional Bidang Intel Kejati Sumsel, serta mendapat pengawalan dari pihak Kepolisan Polrestabes Palembang, aksi tersebut berjalan lancar dan aman. (Santo)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *