Intel86tv.com | Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Radikal Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (Garda Anti KKN) akan melaporkan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa yang kami duga terindikasi korupsi dan mark-up anggaran negara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara ke Kejati Sumsel.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum Jefri Hardiansyah, S.Pd di dampingi oleh Seketaris Reza Ramadhan, SH kepada awak media di Sekretariat GARDA ANTI KKN Jalan Prof.K.H. Zainal AbidinFikri Kota Palembang, Jum”at (03/11/23).
Ketua Umum Garda Anti KKK Jefri Hardiansyah, S. Pd mengatakan KKN sudah kita sepakati sebagai musuh bersama baik dari kalangan masyarakat bawahan hingga yang teratas sekalipun,”artinya dengan keadaan itu seharusnya para penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan lebih mengedepankan tentang menjaga marwah serta wibawa sebagai barometer penegak hukum di republik ini khusus nya sumatera selatan,”ujarnya.
Maka dari itu kami yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Anti KKN,”sebagai kontrol sosial sebagai penggerak anti korupsi akan melaporkan dan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme terkait pekerjaan dan pengadaan barang dan jasa yang kami duga terindikasi korupsi dan mark-up anggaran negara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,”tambahnya.
Adapun dinas-dinas yang Garda Anti KKN Laporkan di antaranya :
1. Dinas Pertanahan Kab. OKI terkait :
– Tugu / Tenda Batas Lainnya dengan nilai anggaran Rp. 128.000.000 sumber dana APBD T.A 2023
Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Kendaraan Dinas dengan nialai anggaran Rp. 120.000.000 sumber dana APBD T.A 2023
Belanja Jasa Iklan/ Reklame,Film dan Pemotretan dengan nilai anggaran Rp.120.000.000 sumber dana APBD T.A 2023
Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan Jasa Khusus dengan nilai anggaran Rp. 100.000.000 Sumber Dana APBD T.A 2023
Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan Jasa Khusus dengan nilai anggaran Rp. 100.000.000 Sumber Dana APBD T.A 2023
Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan Jasa Khusus dengan nilai anggaran Rp. 100.000.000 Sumber Dana APBD T.A 2023
2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terkait :
– Pembangunan Museum Bennde Suguguk dengan nilai anggaran Rp. 2.000.000.000 sumber dana APBD T.A 2023
Belanja Jasa Konversi Aplikasi/Sistem Informasi (MTL) dengan nialai anggaran Rp. 350.000.000 sumber dana APBD T.A 2023
3. Sekretariat DPRD Kabupaten OKI terkait :
– Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya (Partisi) dengan nilai anggaran Rp. 250.000.000 sumber dana APBD T.A 2023
Belanja Modal Personal Computer dengan nialai anggaran Rp. 445.000.000 sumber dana APBD T.A 2023
Pengadaan Mabel dengan nilai anggaran Rp.368.020.000 sumber dana APBD T.A 2023
Pengadaan Walpaper dengan nilai anggaran Rp. 249.900.000 Sumber Dana APBD T.A 2023
Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD dengan nilai anggaran Rp.428.850.000 Sumber Dana APBDT.A 2023
Belanja Asuransi Barang Milik Daerah dengan nilai anggaran Rp. 180.000.000 Sumber Dana APBD T.A 2023
pengadaan pakaian dinas berserta atribut kelengkapanya dengan nilai anggaran Rp. 270.500.000 Sumber Dana APBD T.A 2023
4. Sekretariat Daerah Kabupaten OKI terkait :
Belanja Bimbingan Teknis dengan nilai anggaran Rp. 227.500.000 sumber dana APBD T.A 2023
Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Bidang Telematik dengan nialai anggaran Rp. 100.000.000 sumber dana APBD T.A 2023
Pengadaan Sofa dengan nilai anggaran Rp.140.000.000 sumber dana APBD T.A 2023
Pengadaan Sofa Ruang Tamu dengan nilai anggaran Rp. 200.000.000 Sumber Dana APBD T.A 2023
Pengadaan Printer dengan nilai anggaran Rp.120.000.000 Sumber Dana APBDT.A 2023
Pengadaan PDL Hitam Putih dengan nilai anggaran Rp. 125.000.000 Sumber Dana APBD T.A 2023
Pengadaan Kendaraan Operasional/ Jabatan Setda Kab.Oki dengan nilai anggaran Rp. 500.000.000 Sumber Dana APBD T.A 2023
Menyikapi hal tersebut menyatakan sikap,”
Meminta kejaksaan tinggi sumatera selatan usut tuntas semua kasus yang terindikasi penyelewengan , persekongkolan dan dugaan praktik-praktik KKN di 4 OPD di kabuapten OKI pada pekerjaan diatas,”pungkasnya.
Di tempat yang Reza Ramadhan, SH Seketaris Garda Anti KKN menambahkan Garda Anti KKN,” meminta kejaksaan tinggi sumatera selatan panggil dan periksa Oknum kepala dinas, Sekretaris, KPA/PA, PPK,PPTK serta semua pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan dan data-data sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Dengan mengacu Pada UU No 3 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Kemudian PP No. 43 Tahun 2000 Tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara
Tegakkan Supremasi Hukum yang ada di sumatera selatan Khususnya Kabupaten OKI Tangkap dan Penjarak KORUPTOR,”pungkasnya.(Santo)