Intel86tv.com | Palembang, – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Polisi Militer, Brimob, Pol PP, serta Polres Ogan Ilir, membongkar secara paksa gudang penampungan dan pengolahan BBM ilegal yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
Pembongkaran gudang penampungan BBM ilegal terbesar ini berada di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Gudang ini berada tidak Jauh dari Mapolres Ogan Ilir sekitar kurang lebih 700 meter.
Tim gabungan awalnya kesulitan untuk melakukan pembongkaran, posisi pintu pagar masuk yang terbuat dari besi tekunci.
Namun, akhirnya tim gabungan berhasil membongkar gudang tersebut dengan menggunakan alat berat. Saat dibongkar, para anggota dibuat terperangah dengan isi gudang yang penuh dengan tedmond segi empat warna putih yang jumlahnya ratusan. Rata-rata Tedmond tersebut berisi minyak.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan banyak tangki berukuran besar dengan kapasitas bervariasi, mulai dari 5 ton, 9 ton, 10 ton, 16 ton, bahkan 48 ton. Petugas gabungan juga mengumpulkan alat-alat bukti lain, seperti mesin pompa jet pump, alat pengukur, dan lain sebagainya.
Dari keterangan RT 7 Dusun IV Desa Tanjung Pering, Subandrio atau dikenal Jek (59), gudang tersebut sudah beroperasi selama 6 tahun.
“Selama beroperasi, pemilik gudang tidak ada koordinasi terkait aktivitas gudang ini, apalagi izin, tidak pernah berurusan,” ungkapnya saat dimintai keterangan oleh awak media, Sabtu (18/11/2023).
Menurutnya, dirinya kenal dengan pengawas gudang. Namun, untuk pemiliknya, ia tidak mengetahui,” katanya.
Jek juga membeberkan bahwa di cucian mobil seberang jalan gudang minyak ilegal ini terdapat truk tangki putih hijau yang parkir berjejer rapi. Ia menduga truk-truk tersebut memiliki kaitan dengan gudang ilegal tersebut.
“Karena sejak ada gudang ini, mobil hijau putih itu ada di cucian mobil tersebut. Ya, mungkin ada hubungannya juga dengan gudang minyak ini,” terangnya.
Pihak Polda Sumsel yang ada di lokasi belum bisa memberikan keterangan, karena masih mengumpulkan alat-alat bukti yang ada.
“Tunggu dulu ya pak, kita lagi mengumpulkan data di lapangan,”singkat Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani SH MH.
Pewarta : M.Effendi