Intel86tv.com | PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), menggelar Kegiatan Focus Group, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang yang beralamat di Jalan POM IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Dibuka secara langsung oleh Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM melalui Wadir Binmas Polda Sumsel, AKBP Imam Tarmudi.
AKBP Imam menuturkan, bahwa FGD kali ini mengakat tema mengenai peranan serta Pengusaha dan Pengemudi Jasa Transportasi Umum di Kota Palembang guna menjaga Kamtibmas yang kondusif menuju Pemilu 2024.
“Untuk latar belakang diadakannya kegiatan kita ini, tidak lain merupakan agenda rutin tahunan yang telah kita dijadwalkan,” ujar AKBP Imam Tarmudi.
Kegiatan ini, katanya untuk memberikan masukan serta mencari solusi bersama, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan damai di Sumsel.
“Ini sebagai upaya kita untuk meminta masukan dan saran secara langsung dari masyarakat, pengusaha dan pengemudi jasa transportasi umum,” katanya.
Hal ini tidak lain untuk menjaga situasi kamtibmas menuju pemilu tahun 2024 agar aman dan kondusif, namun seiring penetapan nomor urut masing-masing capres/cawapres dan penetapan caleg pusat maupun daerah.
Tentunya akan membuat situasi pergerakan masyarakat meningkat. Semua itu tidak terlepas dari peran serta pengusaha dan pengemudi transportasi umum untuk menjaga keamanan individu dan lingkungannya.
“Pesta demokrasi agenda kegiatan yang selalu kita laksanakan, mari kita bersama-sama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai guna mensukseskan pemilu tahun 2024,” jelasnya.
Dengan tujuan utamanya meningkatkan pemahaman masyarakat, membangun kerjasama, menjaga ketertiban selama Pemilu dan mendorong partisipasi secara aktif masyarakat.
Sehinga diharapakan pemilu dapat berlangsung dengan aman, adil dan demokratis. Semua itu dapat dilakukan dengan cooling system.
“Hal itu bisa kita lakukan dengan cooling system seperti mengatasi dinamika polarisasi para partisipasi dan massa pendukung dapat di cegah,” ungkapnya.
Kemudian terkonsolidasinya masyarakat dari kubu yang saling berbeda, bahkan dengan melalui program-program cooling system sehingga dapat mencegah memanasnya kontradiksi massa.
Sedangkan sasaran citizen dan netizen turut berkontribusi secara partisipatif dalam mencegah potensi konflik. Hingga terhindarnya pelaksanaan pemilu yang menggunakan politik identitas, kampanye negatif, kampaye hitam, hoax dan tindakan pelanggaran lainya.
Ia menambahkan, bahwa pemilu demokratis dan berintegritas dengan terlaksananya Pemilu yang aman, bersih, jujur, adil bebas dan rahasia.
“Kegiatan sepertu ini kita ketahui Kepolisiain mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Semua itu pihaknya yakin tidak bisa terlaksana apabila tidak ada peran serta dari masyarkat sekalian. Untuk menciptakan situasi Kamtibmas tersebut, pihaknya melakukan kegiatan meyambangi beberapa masyarakat.
Bahkan menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan kamtibmas agar senantiasa menjaga dan memelihara kamtibmas, serta dapat mendukung terciptanya situasi yang kondusif menjelang pemilu tahun 2024 di wilayah sumsel.
Ia menambahkan, bahwa pikiran dan ideb untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. “Mari kita sama-sama berkontribusi dalam mensukseskan pemilu tahun 2024,” ajaknya.
Hingga menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat agar masyarakat dapat menyambut pesta demokrasi dengan suka cita, sehingga menghasilkan pemilu 2024 yang sukses.
Sementara itu, Kasubag Renmin Bag bin Operasi Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Irene menekankan, pentingnya keselamatan dalam berkendara, karena keselamatan berlalu lintas merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna kendaraan.
lalu lintas yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak terhadap berbagai permasalahan di lalu lintas “Yaitu pelanggaran lalu lintas, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan lalu lintas telah diamanatkan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013.
Tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, yang di dalamnya terdapat lima pilar, yakni Manajemen Keselamatan Jalan (oleh Bappenas), Jalan yang Berkeselamatan (oleh Kementerian PUPR).
Kemudian Kendaraan yang Berkeselamatan (oleh Kementerian Perhubungan), Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (oleh Polri) dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan (oleh Kementerian Kesehatan).
“Jadi lima pilar itulah yang menangani di dalam rencana keselamatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tentang lalu lintas,” akunya.
Sementara untuk Overload (ODOL) merupakan suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan sedangkan yang dimaksud dengan Overdimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi pabrik (modifikasi).
Dampak dari ketidak patuhan dari angkutan truk berupa Overdimension/Overload (ODOL) berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan.
Dan pengaruh secara teknis akibat ODOL yang berujung pada insiden fatal pun beragam seperti underspeed, pecah ban, maupun rem blong.
Fenomena terjadinya underspeed sendiri bermula dari berat beban angkut kendaraan truk, mempengaruhi performa mesin akibatnya kendaraan tidak bisa melaju pada batas kecepatan minimum pada ruas jalan.
Terutama pada kondisi dimana permukaan jalan atau kontur jalan menanjak di beberapa titik. “Bahkan angka keterlibatan truk kita melihat dalam kecelakaan di jalan akibat kecepatan yang rendah ini, menjadi yang paling dominan,” tandasnya.(M.Efendi)