Ditlantas Polda Sumsel Laksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas 2023 bertempat di radio Elshinta Palembang

Intel86tv.com | Palembang –
Ditlantas Polda Sumsel Laksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas 2023 bertempat di radio Elshinta Palembang96,7 FM. pada Jumat (24/11) Sore.

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Kompol Irene SIK
Kasubbag renmin Bin OPS Ditlantas Polda Sumsel yang dipandu penyiar radio 96,7 FM. Radio elshinta Palembang Host Ariek kristo

“Dalam kesempatannya Irene mengatakan bahwa Polda Sumsel melalui
Direktorat lalu lintas bersama Polres jajaran akan terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk terus mentaati aturan lalulintas sesuai ketentuan dan mengutamakan keamanan dan keselamatan Nomor satu
Ujar mantan Kapolsekta Ilir Barat dua Palembang

Irene menjelaskan tujuan Talk show diradio Elshinta ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aturan lalu lintas secara luas guna untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka korban laka lantas dan pelanggaran lalu lintas.

“ Irene mengatakan dalam pelaksanaan patroli petugas akan melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas,” tambah Irene
Kasubag Renmin Bag bin Operasi Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Irene menekankan, pentingnya keselamatan dalam berkendara, karena keselamatan berlalu lintas merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna kendaraan.

lalu lintas yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak terhadap berbagai permasalahan di lalu lintas “Yaitu pelanggaran lalu lintas, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan lalu lintas telah diamanatkan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013.

Tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, yang di dalamnya terdapat lima pilar, yakni Manajemen Keselamatan Jalan (oleh Bappenas), Jalan yang Berkeselamatan (oleh Kementerian PUPR).

Kemudian Kendaraan yang Berkeselamatan (oleh Kementerian Perhubungan), Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (oleh Polri) dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan (oleh Kementerian Kesehatan).

“Jadi lima pilar itulah yang menangani di dalam rencana keselamatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tentang lalu lintas,” akunya.

Sementara untuk Overload (ODOL) merupakan suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan sedangkan yang dimaksud dengan Overdimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi pabrik (modifikasi).

Dampak dari ketidak patuhan dari angkutan truk berupa Overdimension/Overload (ODOL) berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan.

Dan pengaruh secara teknis akibat ODOL yang berujung pada insiden fatal pun beragam seperti underspeed, pecah ban, maupun rem blong.

Fenomena terjadinya underspeed sendiri bermula dari berat beban angkut kendaraan truk, mempengaruhi performa mesin akibatnya kendaraan tidak bisa melaju pada batas kecepatan minimum pada ruas jalan.

Terutama pada kondisi dimana permukaan jalan atau kontur jalan menanjak di beberapa titik. “Bahkan angka keterlibatan truk kita melihat dalam kecelakaan di jalan akibat kecepatan yang rendah ini, menjadi yang paling dominan,” ujar Alumni Akpol 2008

Terakhir Irene memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat. “Kepada seluruh pendengar dan masyarakat agar selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran, jadi kita harus tertib dalam berlalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan dan dapat menurunkan angka pelanggaran,” tutup Irene.(M.Efendi)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *