Jatanras Polda Sumsel Tangkap Panglima Perang Geng Basis Di Palembang

Intel86tv.com | Palembang -00 Sumatera Selatan,(08/12). Opsnal unit 1 jatanras polda sumsel tangkap satu orang dpo pelaku pembunuhan.

Tersangka K (17) warga Tangga Takat seberang Ulu Palembang di tangkap rabu,(06/12) malam di seputaran JM Plaju Palembang.

Tersangka K di tangkap opsnal unit l subdit 3 jaanras ditreskrimum polda sumsel pimpinan kanit Kompol Willy Oscar karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ilham Sayuti.

Perbuatan tersangka di lakukan (14/10) sekitar jam 04.00 di jalan Radial Rusun Palembang.

Parang punya teman dapat pinjam, aku cuma ikut kawan, tidak sekolah lagi, dulu SMK tapi berhenti tersangka K mengaku.

Dirreskrimum polda Sumatera Selatan Kombes M. Anwar di dampingi kasubdit 3 jatanras Kompol Agus Prihandinika mengatakan kejadian berawal korban dan temanya lagi kumpul di serang kelompok tersangka.

Korban lari dan terjatuh kemudian langsung di di serang beramai ramai oleh tersangka dan beberapa temannya, tersangka membacok pungung korban menggunakan parang panjang yang lain ada yang bacok gunakan clurit dan senjata tajam lainnya.

Akibat banyaknya bacoka dan mengeluarkan darah korban di larikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa di selamatkan dan meninggal, lima (5) teman tersangka masih kita kejar dan jadi dpo.

Tersangka K merupakan pentolan kelompok Basis 54 sedangkan korban kelompok Oroginaln19 Rusun, saat kejadian teman tersangka sempat live dan viral di media sosial ujar Anwar jum,at (08/12)

Anwar juga menghimbau agar remaja dan pemuda selalu berbuat positif tidak.melakukan perbuatan melawan hukum, khusus lima tersangka dirreskrimum meminta secepatnya menyerahkan diri, jika tidak di beri tindakan tegas.

Barang bukti yang di amankan 1 buah senjata tajam panjang sekitar 1 meter dan baju kaos yang berlumuran darah milik korban.

Tersangka di jerat pasal 170 khup ancaman penjara 12 tahun dan pasal 79 UU No 11 tahun 2012 tentang perlindungan anak acaman maksimal 6 tahun penjara. (M.Efendi/Rilis)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *