Intel86tv.com | Palembang – Sumatera Selatan,(16/01).Seorang sopir tangki minyak bersubsidi Pertamina di tangkap ditreskrimsus polda Sumatera Selatan.
Tersangka BS (35) warga desa Ibul Besar kecamatan Pemulutan kabupaten Ogan Ilir (OI) sumsel di tangkap Jum,at (12/01).
BS di tangkap anggota subdit IV tipidter ditreskrimsus polda Sumatera Selatan karena menyalurkan (kencing) BBM jenis solar illegal sisa yang di salurkan ke SPBU
Tersangka merupakan sopir karyawan PT Gelora Adikarya rekanan Pertamina yang bertugas menyalurkan solar bersubsidi menggunakan truk tangki BG 8918 DD kafasitas 24 ribu liter.
Cari uang tambahan, sudah dua kali pertama dapat 400 ribu, gaji sopir perbulan 4 jt, solar dari depo Pertamina di Kertapati ujar BS mengaku.
Mobil miring jadi ada sisa sekitar 200 liter di tangki truk, aku jual 5.000 / liter lanjutnya.
Kabid humas polda Sumsel Kombes Sunarto di dampingi kasubdit lV tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan di lokasi penagkapan ikut juga di amankan beberapa barang bukti.
11 drum berisi 2.200 liter solar, truk diesel, mesin pompa, 14 buah baby tank berisi 600 liter solar subsidi, ember dan selang.
Di duga lokasi merupakan lokasi penampugan BMM ilegal, pemiliknya masih di kejar lanjut Sunarto.
Akibat perbuatannya tersangka BS di jerat pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang Migas dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda 60 Milyar. (Efendi)