InteL86tv.Com | Muaro Jambi – Berdasarkan hasil temuan dan investigasi, media berantas kriminal dan korupsi perwakilan Jambi, dan rekan-rekan media MMC News, media Intel86tv,com, media sinar harian pagi Jambi, pada tanggal 30 Januari 2024, sekira pukul 12,00 wib. Di desa Mekarsari makmur kecamatan sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi.
Tepat nya di RT 08 di temukan, suatu kegiatan pembangunan jalan rabat beton yang telah selesai dikerjakan dengan panjang sekitar kurang lebih 75 meter ,lebar 3 meter dan ketebalan sekira 20 cm bersumber dana APBD kabupaten Muaro Jambi tahun 2023, dengan Nilai kontrak Rp.121.000.000. rupiah.
Dari hasil investigasi bersama rekan -rekan media tersebut, kegiatan pembangunan jalan rabat beton RT 08, yang mengunakan angaran APBD kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 tersebut .Di duga Azas manfaat nya di ragukan.
Hal ini di duga akses jalan dari RT 08 menuju RT 04 desa Mekarsari makmur tersebut masih terhalang kebun milik warga. Dan ketika di konfirmasi pemdes setempat (S) pada 30, Januari ,sekira pukul 14, 00 wib, mengatakan prihal status jalan tersebut. Engan berkomentar banyak ,dia hanya mengatakan” jalan tersebut merupakan akses jalan penghubung dari RT 08 menuju RT 04.jelasnya.
Dan jarak penghubung dari ujung jalan RT 08 menuju RT 04, tersebut berkisar kurang lebih 80 meter PP. Jelas nya.
Dalam hal ini kegiatan pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di RT 08 desa Mekar sari makmur kecamatan sungai Bahar bersumber dana APBD kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 tersebut di duga tidak tepat sasaran di karna kan di lokasi jalan tersebut hanya terdapat 4 rumah kepala keluarga (KK).
Menanggapi hal tersebut kepala perwakilan media brantas kriminal dan propinsi Jambi Pak Adi Sutrisno angkat bicara?..!
Kegiatan pembangunan jalan rabat beton RT 08 desa Mekarsari makmur kecamatan sungai Bahar,tersebut di bangun mengunakan angaran APBD kabupaten Muaro Jambi”tahun 2023.
Yang merupakan hasil dari pendapatan asli daerah (P.A.D) dan di hasilkan dari restribusi, pendapatan daerah, pajak bumi dan bangunan, pajak cukai ,pajak penghasilan, Dana bagi hasil ,dana alokasi khusus, dan dari pendapatan daerah yang Syah. Dari itu pemerintah, khusus nya pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi.
Di harapkan kedepannya agar dapat meninjau kembali.Terkait setiap lokasi-lokasi kegiatan baik yang di biayai oleh APBD atau pun APBN, agar tepat sasaran, dan dapat bermanfaat bagi orang banyak, bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan, karna itu anggaran pembangunan tersebut memakai uang masyarakat ( rakyat) .dan di pertanggung jawabkan. Jelas pimpinan perwakilan media brantas kriminal propinsi Jambi di ruangan nya.
Jurnalis: Riki Hamdani
Hp/Wa: 0852-7024-1927