TIM Brantas BNNP Jambi Kembali Tangkap Warga Nipah Panjang Atas Tindak Pidana Narkotika 

InteL86tv.Com | Jambi – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika Jenis sabu di wilayah provinsi jambi rabu 06 maret 2024, pukul 17.30 wib. di Jl. Delta Rt.2 kelurahan nipah panjang 2 kecamatan nipah panjang kabupaten tanjung jabung timur.

Anggota Bid Brantas BNNP Jambi berhasil mengamankan pelaku (NS) umur 40 Tahun, pekerjaan wiraswasta, Agama Islam, alamat Jl. delta rt.2 kelurahan nipah panjang 2 kecamatan nipah panjang kabupaten tanjung jabung timur atas tindak pidana narkotika.

Saat penangkapan BNNP berhasil menyita barang bukti 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu, 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu berat bruto 10,94 gram.

1 unit handphone realmi gold, 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 buah dompet toko mas haji masri warna coklat, 1 buah dompet kecil merk marvel warna biru, 1 buah korek api ,plastik klip bening.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyatakan kronologi awalnya pada hari selasa,tanggal 5 maret 2024 anggota Bid berantas BNNP Jambi melakukan kegiatan penyelidikan sehubungan dengan laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah kelurahan nipah panjang 2 kecamatan nipah panjang kabupaten tanjung jabung timur.  dari hasil penyelidikan diketahui bahwa ada aktifitas dari di duga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu, kemudian pada hari rabu tanggal 6 maret 2024 sekira pukul 17.30 wib di lakukan kegiatan RPE oleh tim dari Bidang pemberantasan BNNP Jambi dan di dapati di duga (NS) sedang berada di kamar di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan ditemukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu, kemudian di lakukan penggeledahan di dalam kamar di duga pelaku di temukan plastik klip sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu, selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.

Dan proses selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut. melakukan pengembangan terhadap jaringan nya” ungkap Brigjen Pol Wisnu

 

Pewarta: Riki Hamdani




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *