KETUA SWI MENGENCAM KERAS TINDAKAN MENGHAMBAT KERJA JURNALIS YANG DI LAKUKAN OLEH OKNUM KOMANDAN SECURITY PERTAMINA EP FIELD KASANG JAMBI

InteL86tv.com | jambi_muslim selaku ketua swi Jambi menegaskan tindakan oknum komandan security pertamina menghalangi tim jurnalis yg tergabung dalam organisasi sekber wartawan Indonesia (SWI) provinsi Jambi,dalam tindakan yg di lakukan oleh Seorg oknum komandan security pertamina bisa dipidana,Selasa (26/03/2024).

Dalam tindakan tersebut di duga melanggar kebebasan pers yang di jamin oleh undang-undang dasar tahun 1945 pasal 28F ayat (1) dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 4 ayat (1).

Kebebasan pers adalah hak untuk mencari,menggali, memperoleh,dan menyebarluaskan informasi sesuai undang-undang pers

“Dalam hal ini termasuk hak untuk mendapatkan keterangan dari pihak Pertamina dan Elnusa atas persoalan yang di tuduhkan kepada anggota SWI jambi bernama Lisdiana yang di duga meminta uang sebesar Lima juta rupiah atas konten video yg sudah beredar,karena telah memvideokan mobil tangki merah putih di bawah naungan Elnusa yang di duga ketahuan aktivitas turun naik bahan bakar minyak bersubsidi atau diduga biasa di sebut kencing di jln,”ungkapnya.

Padahal Lisdiana tidak mengetahui dan bukan pula membuat konten video yg sudah beredar tersebut,”jelasnya.

Sesuai dengan aturan.bahwa”menghambat kerja wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik hal tersebut bertentangan dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers,dimana yang menghambat/menghalangi kinerja tugas jurnalistik dapat di pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta,sesuai aturan yg ada di jurnalistik.

Dalam hal ini di duga pihak Pertamina dan perusahaan ELNUSA di duga melakukan tindakan penghalang-halangan terhadap beberapa media pada tanggal 26 Maret 2024

Disaat rekanan dari jurnalis dari media sigapnews, investasi mabes,saranainformasi, JAMTARATV com.berantaskriminal& korupsi,metronews dan pers intel86TV com disaat berkunjung ke depot Pertamina Kasang bermaksud untuk bertemu langsung dengan pimpinan Elnusa petropin melakukan konfirmasi/klarifikasi mengenai pemberitaan tersebut.

Pada saat berada didepan pos penjagaan Depot Pertamina Kasang, tiba-tiba komandan scurity berinisial Heri mengatakan”pimpinan tidak ada yg mau di jumpai oleh para awak media.dengan nada sedikit tidak enak di dengar oleh para media yg ikut turun ke perusahaan Pertamina tersebut, dan hal ini membuat para awak media juga yg tergabung dalam sekber wartawan Indonesia(Swi)juga ikut geram akibat Nada/ pembicaraan komandan security pertamina yang tidak baik di dengar oleh rekan rekan media yg tergabung.

Sontak rekan-rekan media kecewa,”ketika kita datang baik baik untuk mendengarkan keterangan/ klarifikasi langsung dari pimpinan ELNUSA provinsi Jambi namun tidak di anggap,ini ada apa sebenarnya?,tanya Husnan selaku awak media saranainformasi com.

Menanggapi hal tersebut M.MUSLIM selaku ketua SWI prov jambi menegaskan”jika tidak ada klarifikasi lanjut dari pihak Pertamina maupun ELNUSA,SWI akan mengambil langkah hukum dan membuat laporan kepada pejabat BUMN Pertamina terkait.

Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi, terkait kenapa pihak Pertamina dan perusahaan ELNUSA Jambi menghindar dan menolak tidak mau bertemu/untuk di konfirmasi,prihal ini adanya dugaan mobil-mobil Tanki berwarna merah yg diduga selalu menganggar SOP pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi(BBM) bersubsidi.

Pewarta: Riki Hamdani




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *