Intel86tv.com | Palembang, – Kepolisian Sektor Ilir Barat (Polsek IB II ) Polrestabes Palembang Polda Sumsel menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 22:30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek IB II Kompol Azizir Alim SH.MM didampingi Kanitres Iptu Ruswanto SH, Kanit Shabara Drs Iptu Abdu Akla dan diikuti oleh personel satuan fungsi jajaran Polsek IB II Kota Palembang.
Kapolsek IB II Kompol Azizir Alim SH.MM didampingi Kanit Shabara Drs Iptu Abdu Akla mengatakan, kegiatan KRYD tersebut terus dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam Ahad.
“Sasaran dalam patroli KRYD malam ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan razia kendaraan yang berlokasi di jalan utama kawasan jembatan musi IV serta wilayah hukum Polsek IB II Polrestabes Palembang. Razia tersebut berhasil mengamankan empat (4) Unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat surat adminitrasi, sementara untuk Kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong atau racing nihil.
“Kendaraan beserta pemiliknya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ilir Barat II Palembang untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.
masih dikatakannya, bahwa giat Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kali ini yakni melakukan pemeriksan terhadap kendaraan. Selain itu memberikan himbauan pesan Kamtibmas.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan razia KRYD , kemudian dilanjutkan dengan patroli guna mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja yang terjadi pada tengah Ahad hingga dini hari.
“Melalui KRYD ini kami berupaya menjamin dan mewujudkan serta menciptakan rasa aman, khususnya di malam Ahad yang rawan akan gangguan kamtibmas. Kami juga meminta dukungan masyarakat selama ramadhan 1445 H agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah masing-masing,”
Sebelum berakhir, warga diminta jika menemukan adanya gangguan Kamtibmas untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Polisi tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Gangguan Keamanan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas), tutupnya. (M.Efendi)