Intel86tv.com | Palembang – Polda sumsel tangkap polisi gadungan karena menipu mengaku banyak relasi bisa memasukan orang menjadi anggota polisi.
Selain menipu tersangka Agus Heriyanto (43) warga perumahan Griya Interbis Indah Talang Kelapa kecamatan Alang Alang Lebar Palembang mengaku anggota brimob berpangkat Kompol tugas di komisi pemberantasan korupsi (KPK)
Dengan modus memasang berbagai photo anggota polri yang mirip dengannga di rumah tersangka Agus melancarkan aksi menipu orang.
Agus mengaku banyak relasi pejabat bisa memasakan orang menjadi anggota polri, akibat ulahnya korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Perbuatan tersangka dilakukan (16/04/2024) dengan meminta uang baik kas maupun transfer namun setelah uang di serahkan anak korban tidak lulus jadi anggota polisi, saat uang di minta kembali tersangka selalu menghindar akibatnya korban melapor ke polda sumsel.
Setelah menjalani pemeriksaan dan berdasarkan bukti serta saksi akhirnya tersangka Agus Heriyanto di tetapkan jadi tersangka di tangkap subdit l kamneg ditreskrimum.polda Sumatera Selatan.
Sudah dua kali,uangnya buat usaha dan kebutuhan sehari hari, usaha minyak illegal drilling tapi rugi jadi uangnya habis ujar Agus mengaku.
Dirreskrimum polda Sumsel Kombes M.Anwar mengatakan ada dua laporan terkait tersangka, tersangka mengaku telah melakukan penipuan.
Tersangka meminta uang 345 jt transfer enam kali dan kas satu kali, tersangka di jerat pasal 378 atau 372 khup dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara ujar Anwar.
Selain itu ikut juga di amankan barang bukti diantaranya 1 bundel.rekening koran, kwitansi, 1 hp, No peserta test polri, buku tabungan dan ATM serta berbagai photo anggota polri dan brimob. (M.Efendi)