Intel86tv.com | Palembang, – Subdit 3 jatanras polda sumsel tangkap empat pria specialis curat lintas provinsi. (24/01/25)
Empat tersangka yang di tangkap.opsnal unit 4 subdit 3 jatanras ditreskrimum polda Sumsel Tommi Andriab (36), Jhoni Arifin (35) keduanya warga Plaju Palembang, M.Ashadi(45) warga Banyuasin dan Rudi (32) asal Prabumulih Sumsel.
Ke empat pelaku merupakan komplotan residivis kasus yang sama bahkan ada yang sudah di tangkap.polisi beberapa kali.
Mereka sudah beraksi di beberapa daerah di Sumsel bahkan di Bangka, Lampung dan provinsi lainnya, sedangkan tersangka di tangkap polda sumsel terkait pencurian (04/08/2024) di desa Payakabung kecamata. Indralaya kabupaten OI Sumatera Selatan.
Kasubdit 3 jatanras AKBP Tri Wahyudi di dampingi kanit 4 AKP Taufik lsmail mengatakan empat tersangka di tangkap tempat berbeda di Sumsel.
Komplotan tersangka mencuri di rumah kosong dengan modus bertamu jika tidak.ada orang langsung beraksi menggunakan linggis, obeng, sajam dan lainnya ujar mantan kasat reskrim polrestabes Palembang.
Selain menangkap empat tersangka ikut jiga di amankan barang bukti 2 buah linggis, 1 senjata tajam jenis samurai dan pedang, pakaian, tv, tas rangsel serta topi.
Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 363 khup tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Selain itu polisi juga masih mengejar DPO Anang komplotan tersangka yang sudah di tetapkan jadi tersangka, kasus ini masih akan di kembangkan karena di duga masih banyak tkp lain lanjut Tri Wahyudi. (*)