[InteL86.TV] Palembang – Jajaran Polsek Seberang Ulu II ( SU II ) Palembang menggelar razia rutin guna meningkatkan antisipasi kejahatan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), serta Narkoba dan Sajam di wilayah hukum Polsek Seberang UlU II Palembang. Sabtu (06/08/22).
Giat rutin tersebut digelar di jalan Jendral A. Yani Kecamatan Seberang Ulu II kota palembang dan dimulai pukul 21:00 WIB sampai selesai.
Kompol Handriyanto, SH Kapolsek SU II Palembang didampingi oleh IPTU Rudiansyah, SH Kanit Lantas SU II Palembang menyatakan, sesuai arahan kapolrestabes kami Polsek SU II Palembang pada malam libur terus meningkatkan giat rutin ini, salah satunya malam ini melakukan razia malam rutin dan juga mengantisipasi kejahatan 3 C (Curat,Curas dan Curammor) serta Narkoba dan Sajam.
Lanjutnya,”sasarannya pada giat tersebut adalah pelanggaran lalu lintas bersifat selektif, prioritas untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong/ knalpot tidak standar dan mengantisipasi adanya pengendara yang melakukan
pelanggaran yang sifatnya pidana seperti membawa narkoba, senjata tajam,”jelasnya
Selain itu ada puluhan kendaraan R2 yang terkena Razia diamankan ke Mapolsek SU II kota palembang
Himbauan kami untuk pengendara agar selalu membawa kelengkapan administrasi atau surat surat kendaraannya saat berkendaraan dan apabila pengendara bisa menunjukkan surat atau kelengkapan kendaraannya maka kami tidak melakukan tindakan tilang atau tindakan lainnya.
Ia juga menambahkan khususnya anak anak muda yang masih menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar agar mengganti dengan knalpot standar.
Supaya tidak mengganggu penggunan jalan lainnya atau masyarakat yang dilintasi,”pangkasnya. (Pewarta: M.Efendi)