Palembang – Sistem pendidikan nasional diatur dalam Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 yaitu mengatur masalah pendidikan di indonesia.

Pendidikan adalah fondasi utama dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia terlebih lagi Indonesia akan menghadapi bonus demografi di proyeksikan tahun 2045. Dalam mengahadapi moments tersebut yang akan kita peroleh hanya 2 Kemajuan atau Kemunduran baik dalam aspek pendidikan, ekonomi, politik, budaya, sosial, dan lainnya.

Menyoroti pendidikan di Sumatera Selatan(Sumsel), ketua umum Forum Pelajar Sumatera Selatan(FPSS), Dheo Aditia dalam wawancaranya via telepon Sabtu,17/09/22 menuturkan, “Sebetulnya cukup miris setelah FPSS mencoba untuk menampung aspirasi teman – teman pelajar Se Sumsel hal yang paling membuat miris adalah, ada beberapa sekolah yang menahan Ijazah siswa yang belum melunasi pembayaran di sekolah, terlepas apapun alasannya penahanan Ijazah tidak Boleh dilakukan oleh pihak sekolah manapun seperti yang telah di instruksikan oleh kemendikbud”,ujarnya

Lanjut Dheo,”dalam hal ini sebetulnya menjadi perhatian kita bersama dalam membenahi sistem pendidikan di Sumsel, yang kita pertanyakan sebetulnya,”kenapa hal seperti ini bisa terjadi…?” dinas pendidikan provinsi Sumsel harus segera benahi hal – hal yang mencederai dunia pendidikan”,jelasnya

“Seharusnya pendidikan di jalankan sebaik mungkin,jika ini terus di biarkan seolah – olah pendidikan kita ini sama hal nya dengan sistem kredit jika tidak mampu bayar maka akan ada sanksi. Seyogyanya pelajar di Sumsel harus mengeyam pendidikan dengan layak dan nyaman, maka dengan ini FPSS mengambil sikap secara tegas bersama teman – teman pelajar dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi dan akan mengumpulkan bukti – bukti kesalahan yang di lakukan oleh oknum maupun Instansi pendidikan termasuk sekolah – sekolah yang berani melakukan hal – hal yang dapat mencederai dunia pendidikan di Sumsel”,pungkas Dheo Aditia. (Santo)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *