Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Bakal Melakukan Upaya Dalam Pemberantasan Tindak Kejahatan 3C

[InteL86.TV]  PALEMBANG, – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan upaya dalam pemberantasan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmo) di wilayah Sumsel.

Salah satunya melalui operasi sikat II Musi untuk menciptakan keamanan dan menekan angka kejahatan di Sumsel, untuk itu Polda Sumsel menyiapkan personelnya dengan latihan pra Ops Sikat II Musi 2022 bertempat di Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (26/9).

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin, M Si mengatakan, bahwa untuk menyegarkan dan meningkatkan keterampilan personel, kegiatan ini perlu dilakukan.

“Kegiatan ini kita gelar untuk mempersiapkan personel kita untuk Ops Sikat II Musi 2022, dengan mampu melaksanakan tugasnya dalam menekan angka kejahatan, khususnya 3C,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa wilayah Sumsel sangat strategis, sehingga bisa melancarkan aksi kejahatan hingga menjual barang curian baik dari darat maupun laut.

“Untuk itulah pelatihan ini sangat penting, sehingga personel kita mempunyai bekal dalam Ops Sikat II Musi 2022,” katanya kepada wartawan.

Terjadi tindakan 3C yang dilakukan seseorang, dikarenakan faktor ekonomi sehingga orang itu nekat melakukan tindak kejahatan khususnya 3C. “Kita lihat faktor ekonomi mendorong orang untuk melakukan kejahatan, belum pulih perekonomian dan BBM membawa pengaruh besar memicu hal itu,” jelasnya.

Dari datang Anev operasi sikat I Musi 2022 lanjut dia mengatakan, ada 243 kasus dengan 272 tersangka. “Dari kasus yang kita catat curat dengan 179 kasus, curas dengan 36 kasus dan curanmor dengan 28 kasus,” aku dia.

Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, bahwa Sumsel masuk dalam 10 peringkat terbesar dalam hal tindak kejahatan.

“Hal inilah yang harus kita atasi, dengan berbagai upaya serius dan tanggung jawab kita, untuk menciptakan keamanan dan menekan tindak kejahatan khususnya 3C yang masih sangat tinggi,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, bahwa para anggota harus menyeimbankan antara laporan dan ungkap kasus. “Karena data yang dapatkan bahwa hal ini belum optimal antara laporan dan ungkap kasus yang dilakukan, sehingga hal ini harus kita Optimalkan,” tutupnya.

PeWarta: M.Efendi/Kaperwil SumSeL




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *