[InteL86.TV] Kalimantantengah – Polda Kalteng , Polres Katingan, Personil Polsek Marikit, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, dalam rangka mencegah terjadinya pembalakan hutan pihaknya rutin melakukan sosialisasi tentang Ilegal Loging kepada masyarakat, Mingg (2/10/2022) Pagi.
Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady, S.H. menyampaikan bahwa memang benar tentang adanya kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya memang rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan ini kami laksanakan agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Loging.
Giat tersebut selalu rutin kami laksanakan dan untuk kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan personil Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat Kec. Marikit, Kab. Katingan.
Sosialisasi ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan awal terhadap pengrusakan hutan dan lingkungan serta sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembalakan hutan diwilayah hukum Polsek Marikit.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa memahami tentang bahaya dan dampak akibat dari kegiatan tersebut sehingga dapat bersama-sama untuk menjaga kelestarian hutan di Prov. Kalimantan Tengah khususnya di Kec. Marikit.
“Anggota kami langsung menyambangi masyarakat dan langsung menyampaikan secara humanis agar masyarakat dapat memahami bahwa pembalakan hutan dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam, serta dapat menimbulkan bencana alam yang salah satunya adalah bencana banjir”, tambahnya.
Pewarta: Ramadansyah