Lagi lagi polres merangin yg di pimpin kompol agus saleh razia operasi peti di desa sungai ulak

[InteL86.TV]  Merangin – Sabtu,-12/11/2022 sekitar pukul 09.00wibJajaran Polres Merangin Dalam rangka menindaklanjuti laporan warga atas Tindakan Ilegal Exploitasi Mineral di wilayah hukum polres Merangin, maka dilaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI yang berada di desa sungai ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin,tepatnya di tepi sungai Tantan.

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata.S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Kabag Ops Kompol. Agus Saleh saat pengarahan Apel persiapan keberangkatan kegiatan operasi bertujuan memberi kenyamanan dan memberi tindakan pada pelaku Exploitasi Mineral tanpa izin.

Jajaran polres dengan kekuatan penuh,Setelah melaksanakan tindakan Penertiban, yang Telah dilaksanakan di wilayah Hukum Polres Merangin.
Sebanyak 106 personil polres Merangin di kerahkan melaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI di desa Sungai Ulak

Sebelumnya,dilokasi telah didahului Personil Reskrim dipimpin Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH serta Satintelkam dinpimpin Akp. Malik. SH.
Pasukan Polres Merangin yang di pimpin di lapangan oleh
Kabag ops di dampingi
Akp. Malik. SH.
Akp. Ismail. SH.
Akp. Nursan Subagyo.
Akp. Al Irsyad.
Akp. H.Sinaga
Iptu. TP Manurung
Iptu. Irgazali. SE.
Iptu. Agung Heru. S.sy.MM.
Ipda. Jasman
Ipda. Taufik. RH.
Ipda. Timbul Siahaan.
Di temukan di lokasi beberapa barang bukti ;
-beberapa komponen mesin. Dompeng
-nota jual beli di duga transaksi emas

Kabag Ops pada awak media ini menyampaikan ” Di temukan Barang Bukti mendukung berupa Kwitansi transaksi diduga di toko emas ” TOKO EMAS inisial T I dengan dilengkapi nomor Telpon 0746 32xXxx beralamat Toko di Pasar Baru “.

Disamping itu rencana giat
– Akan melaksanakan Razia dalam waktu dekat kedepannya
– Melaksanakan Lidik guna penangkapan pelaku saat bekerja
– Berkoordinasi pada instansi terkait untuk kerjasama penindakan lanjutan
– Memberi himbauan Harkamtibmas
– Merobah Pola Operasi
– Menggandeng Forkopimda Merangin.

Disamping itu,Kabag ops
Memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di sekitar Objek Vital seperti Tower Listrik mengingat tower listrik adalah objek vital nasional dan sosialisasi pada warga untuk merobah pola hidup yang tidak merusak alam. Ujar Kabag Ops.

Pewarta: Masril gunawan




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *