[InteL86.TV] Jakarta – Puluhan aparat gabungan dari Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Kota Administrasi Jakarta Barat dikerahkan untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan 1 Maret RT 002 RW 004 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Rabu, (Tgl 30/11/2022).
Kegiatan penertiban dan penataan kawasan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Permohonan dari pemilik Aset yaitu RSU Kecamatan Kalideres kepada pihak Kelurahan Pegadungan yang meminta asetnya diamankan dan ditata.
Kegiatan tersebut juga sekaligus menindaklanjuti instruksi PJ Gubernur Jakarta dalam pengamanan aset dan refungsi aset milik Pemda DKI Jakarta dan penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Lurah pegadungan Adit Pratama mengatakan “Sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan sudah memberikan himbauan kepada warga penghuni bangunan liar yang ada dalam aset milik RSUD dan juga yang berada di atas saluran di Jalan 1 maret”.
“Hari ini kita menindak lanjuti surat permohonan dari RSUD Kecamatan Kalideres serta menindaklanjuti Instruksi PJ Gubernur untuk melakukan penataan kawasan dan pengamanan aset milik pemda DKI Jakarta,” Ujar Adit saat di lokasi penertiban.
Untuk kegiatan penertiban dan penataan kawasan hari ini kata Adit melibatkan sekitar 80 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, Dishub, Pertamanan, RT/RW, LMK dan PPSU.
“Ada sekitar 50 bangunan liar yang kita tertibkan yang diluar Jalan 1 maret dan yang didalam aset milik RSUD semua kita tertibkan. Untuk yang di luar ini memang sebelumnya itu PKL lokasi sementara (Loksem), namun sudah 2 tahun tidak kami perpanjang izinnya sehingga dilakukan penataan dan refungsi kembali,” ucap Adit.
“Setelah dilakukan penertiban dan penataan akan dilakukan beutifikasi dan refungsi saluran, trotoar dan penghijauan”, imbuhnya.
“Nantinya para pedagang yang ada akan kami relokasi ke tempat yang sesuai dengan aturan,” Pungkasnya.
Dari pantauan di lokasi para petugas Satpol PP dan PPSU berjibaku membongkar bangunan liar yang ada di atas saluran di sepanjang di Jalan 1 Maret Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. (Red/Heru W)