Gerak cepat tim macan polres merangjn sergap bandar dan kurir sedang transaksi narkotika jenis shabu

[InteL86.TV]  Merangin – Selasa 24/01/2023 Dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang berada diwilayah hukum Polres Merangin tidak dapat dilakukan sendiri oleh petugas kepolsian, peran serta dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam penegakan hukum. Hal tersebut terbukti dengan adanya laporan informasi dari masyarakat Desa Muara Jernih yang menyebutkan bahwa didesanya sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu, mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Tepatnya pada hari Sabtu (21/01/2023) sekira pukul 15.30 Wib, Tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial MR (28) Tahun dan rekannya DI (25) Tahun. Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu disebuah pondok yang ada dikebun dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa :
– 2 (dua) paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0,47 gr.
– 1 (satu) perangkat alat hisap shabu.
– 1 (satu) buah korek api gas.
– 1 (satu) buah kotak permen merk happydent warna putih.
– 1 (satu) unit hp android merek oppo beserta SIM card.
– 1(satu) unit hp Android merek Vivo beserta simcard.
– 1 (satu) unit hp Nokia lipat beserta simcard.
– uang tunai sebesar Rp.1.300.000,-

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan , S.AP., M.H saat dikonfrimasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“ Benar, kemarin Tim kita telah mengamankan 2 orang diduga sebegai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, ini semua berkat dukungan dan peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami sehingga para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dapat kita amankan”, Ujar Kasat Narkoba.

Untuk diketahui bahwa Sdr MR merupakan Bandar yang sudah lama menjadi TO Sat Narkoba Polres Merangin dan saat ini kedua Tersangka sudah diamankan di Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan dari mana Sdr MR mendapatkan barang haram tersebut.

[PeWarta: Masril Gunawan]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *