Intel86tv.com | Palembang – Gerakan Pemantau Pembangunan Dan Penyelamatan Aset Negara (GPP-PAN) akan melakasanakan aksi Damai di Halaman Kantor PT. Protelindo Group Cabang Kota Palembang dan Kantor Bupati Banyuasin terkait Menera Telekomunikasi yang di nilai merasakan Warga di Sekitar Lingkungan Jalan Wira Karya.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dodi Ismanto Koordinator Eksekutif Aksi Damai di dampingi oleh Yayan Koordinator lapangan saat di temui oleh awak media di Sekretariat GPP-PAN jalan Perum Griya Asri Palembang, Jum’at (24/02/23)
Dodi Ismanto mengatakan,”iya, kami dari GPP-PAN dan Masyarakat Lingkungan RT. 01 Jalan Wira Karya akan melakukan Aksi Damai di PT. Protelindo Group Cabang Kota Palembang dan Kantor Bupati Banyuasin,”ujarnya.
“Aksi Damai tersebut di perkirakan 50 orang lebih, Ketika awak media menanyakan hal tersebut,”tambahnya.
Adapun tuntutan aksi unjuk rasa sebagai berikut :
1.Agar PT. Protelindo Group Cabang Kota Palembang dirobohkan/membongkar menara telekomunikasi karena dinilai meresahkan warga yang ada di sekitar lingkungan RT. 01 jl. wira karya, karena lokasinya berada di tengah pemukiman warga padat penduduk, apabila tuntutan kami ini diabaikan maka kami akan menyegel pintu Tower milik PT. Protelindo group Cabang Kota Palembang pasalnya puluhan peralatan elektronik milik warga banyak yang rusak dan sangat membahayakan saat hujan petir dan saat petugas maintenance tower melakukan perbaikan pada arus listrik yang ada di area sekitar tower dimatikan.
2. Untuk sementara waktu kami meminta agar PT Protelindo Group Cabang Kota Palembang untuk tidak mengoperasikan terlebih dahulu tower yang ada di lingkungan RT 01 RW 01 sampai ada kesepakatan dengan warga.
3. Dari awal pembangunan tower PT. Protelindo group cabang kota Palembang memberikan dan merealisasikan corporate social responsibility (CSR) dari provider pengelolaan tower kepada warga RT 01 RW 01 Jalan wirakarya kelurahan Tanah Mas kecamatan Talang kelapa kabupaten Banyuasin, sebesar rp. 100.000,- /KK data yang dihimpun di lapangan bahwa dana CSR yang diberikan oleh PT. Protelindo group cabang kota Palembang fiktif, PT. Protelindo group cabang kota Palembang memanipulasi data warga yang ada di RT 01 RW 01 dibantu oleh ketua RT 01 tanpa ada persetujuan warga dan tanpa ada pemberitahuan, RT 01 dengan sengaja memalsukan data warga untuk mempermulus jalannya membangun tower telekomunikasi PT. Protelindo group cabang kota Palembang
4. Dana CSR pada tanggal 03 Februari 2023, banyak sekali data yang dipalsukan dan dimanipulasi, hal ini tidak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 47 th. 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan dan undang-undang perseroan terbatas (PT) NO. 40 Th. 2007 PS. 74 ayat 1, 2, 3 dan 4.
5. dan MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM.
“Atribut ketika kami melakukan aksi damai di antaranya Spanduk, Toa, Bendera LSM, Binner dan Karton Tulis,”Pungkasnya. (Pewarta: Santo)