Intel86tv.com | Palembang – Menjelang Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) XI Pemuda Pancasila Kota Palembang yang akan digelar 19 Maret 2023 mendatang, Pemuda Pancasila Kota Palembang membuka Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Palembang bagi Kader-kader Pemuda Pancasla Kota Palembang.
Pendaftaran Balon Ketua MPC PP Kota Palembang Periode 2023-2027 Resmi dibuka mulai tanggal 04 Maret 2023 hingga 17 Maret 2023, pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB di Sekretariat MPC PP Kota Palembang Jalan Kolonel Atmo No. 58, Lt. II Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Steering Committee (SC) Muscab XI MPC PP Kota Palembang Badiun Aidri, SH saat Konferensi pers yang digelar di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kota Palembang , Jum’at Malam.(03/03/23).
“Pada tanggal 19 Maret 2023 mendatang, kita akan melaksanakan Muscab, sekaligus Pengukuhan Ketua Terpilih MPC PP Kota Palembang,”ungkapnya.
Ketua Panitia Steering Committee (SC), Badiun Aidri, SH menjelaskan, setelah pendaftaran Balon Ketua dibuka, Panitia SC akan memvalidasi berkas bakal calon ketua yang mendaftar. Adapun Persyaratan yang ditetapkan berdasarkan PO No. 01/PO-MPN-PP/IX/2020 adalah,
1. Persyaratan administrasi :
a. Warga Negara Indonesia, dengan bukti Kartu Tanda Penduduk.
b. Memiliki Kartu Tanda Anggota Pemuda Pancasila
c. Telah Mengikuti Diklat Kaderisasi yang dibuktikan dengan lampiran Sertifikat Kaderisasi yang diterbitkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila
d. Pernah atau sedang menjadi fungsionaris di salah satu jenjang institusi Pemuda Pancasila, Minimal satu periode masa bakti dengan bukti Surat Keputusan
e. Membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermeterai cukup disertai biodata.
f. Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan sesuai Hasil Komisi Organisasi.
g. Menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan pada jenjang tingkatan internal organisasi Pemuda Pancasila lainnya bilamana terpilih
2. Kriteria
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
c. Memiliki integritas moral dan visioner.
d. Tidak tercela atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 (lima) tahun dari Pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
e. Memiliki pemahaman tentang Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila.
f. Tidak terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan, terkecuali telah mendapat rehabilitasi.
g. Memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu secara moril dan materil mengemban amanat keputusan-keputusan organisasi.
Adapun hal-hal yang berkaitan dengan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Pemuda Pancasila Kota palembang pada Muscab XI Pemuda Pancasila Kota palembang dapat berkoordinasi langsung dengan Panitia Steering Comitee Badiun Aidri, SH (081373519988), Kgs. Ruslan HU (089854334221), Yovi Nando (085764412584). (Santo)