Intel86tv.com | Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Corporatian Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) mendatangi Kejati Sumsel meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas adanya indikasi/dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) atau seleksi calon siswa baru di SMA Negeri 1 OKU dan SMA Negeri 5 OKU Sumatera Selatan, aksi unjuk rasa di laksanakan di Kantor Kejati Sumsel jalan Gubernur H. Bastari Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Kamis (25/05/23)
Syahreza Fahlevi Koordinator Aksi di dampingi M. Ferdian dan Dasri Nurhamdi Koordinator Lapangan mengatakan,”iya, hari ini CACA Sumsel mendatangi Kejati Sumsel, kami meminta kejati Sumsel mengusut tuntas adanya indikasi/dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) atau seleksi calon siswa baru di SMA Negeri 1 OKU dan SMA Negeri 5 OKU yang di duga melanggar Permendikbud No 1 tahun 2021 Sehingga memperburuk dan merusak Citra Pendidikan Nasional terkhusus di Kabupaten OKU Sumsel,”ujarnya.
“Dan, kami juga menduga SMA Negeri 1 OKU dan SMA Negeri 5 OKU telah mengada-ada dalam penerimaan siswa baru dengan mengunakan jalur tes dan juga adanya dugaan Nepotisme dalam penerimaan calon siswa baru,”tambahnya.
Maka dari itu, CACA Sumsel mendesak :
1. Kejaksaan Tinggi Sumsel agar memanggil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 OKU dan SMA Negeri 5 OKU yang terindikasi melakukan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.
2. Batalkan hasil Pengumuman Penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 di SMA Negeri 1 OKU dan SMA Negeri 5 OKU sampai dengan adanya kepastian hukum terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.
Aksi unjuk rasa di terima oleh Kejati Sumsel yang di terima oleh perwakilan kejati Sumsel, aksi tersebut bejalan dengan aman dan lancar serta aksi tersebut di kawal oleh oleh Pihak Kepolisian. (Santo)