Ganda Lawrencius Nadeak, kepala Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay Kota Batam, Berikan Klarifikasi Pemberitaan Yang Beredar di Berbagai Media

[InteL86tv.Com]  Batam – Melangsir dari pemberitaan media Gejolaknews.com dan Sorotnews.com serta media mitra86.id pada edisi kamis tangal 25)05/23 yang menerbitkan berita tentang adanya dugaan pembuatan paspor Veri calo dengan orang dalam, 5 juta rupiah satu hari selesai. Pada Jumat 26 Mei 2023.

Menurut Ganda Lawrencius Nadeak yang akrab di sapa ganda ini mengatakan kalau sebenarnya pemerintah telah menyediakan program pembuatan paspor percepatan yang bisa di selesaikan selama satu hari.

Sebenarnya layanan pembuatan paspor percepatan ini resmi, dan diberlakukan di seluruh Indonesia. dan ada regulasi regulasi yang di atur melalui peraturan pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2019 dalam layanan tersebut.”tutur Ganda Nadeak.

Pemohon dikenakan biaya sebesar Rp 1,000,000 (satu juta rupiah ) yang merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) jadi menurut kami tidak ada yang salah atau pun yang di langgar dalam pembuatan pasport percepatan yang kami lakukan, terang ganda.

Kalau permasalahan adanya Informasi dugaan calo yang bekerja sama dengan orang dalam, menurut ganda beliau sudah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas Imigrasi yang bertugas di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay, dan saya pastikan tidak ada Dan informasi tersebut salah.” ujarnya.

masih menurut Ganda, kalau informasi yang di sampaikan teman-teman ke (Kasi) Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas IA TPI Khusus Batam, bapak muh Iqbal Bangsawan, SH.Pada pada hari senin tanggal 22/5/ 23 lalu, secara pribadi saya ucapkan aprisiasi dan terimakasih karena membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap tindakan para calo.

Sebagai informasi, apa yang disampaikan teman teman sebenarnya telah kami tindak lanjuti, terduga calo Pembuatan paspor sebesar Rp 5, 000, 000 rupiah, dan menahan paspor ibu sari yang berinisial LL tersebut telah kami mintai keterangan nya.

Yang mana menurut keterangan LL, Beliau hanya sebagai orang yang membantu Bu sari dalam pembayaran pembuatan paspor, bukan orang yang menguruskan paspor, kemudian paspor nya juga tidak ada sama beliau, jadi kalau kami perhatikan LL adalah korban bukan calo.

Untuk saat ini calo yang menahan paspor ibu sari sudah kami dapatkan, dan kami sedang melakukan proses pencarian,

Namun sebagai komitmen kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam menindak lanjuti informasi dari masyarakat.”ungkapGanda Lawrencius Nadeak.

Jurnalis: Hany Mp.Sitanggang.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *