Intel86tv.com | Palembang – Massa yang tergabung dalam Corporatian Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) dan Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) South Sumatera mendatangi Kejati Sumsel meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas adanya indikasi/dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD OKI dan PUPR OKI, aksi unjuk rasa di laksanakan di Kantor Kejati Sumsel jalan Gubernur H. Bastari Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (12/07/23)
Syahreza Fahlevi Ketua CACA Sumsel, Koordinator Lapangan di dampingi Hipzon Munandar Ketua GMAK Koordinator Aksi mengatakan,”iya, hari ini CACA Sumsel bersama GMAK mendatangi Kejati Sumsel, kami meminta kejati Sumsel mengusut tuntas adanya indikasi/dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD OKI dan PUPR OKI,”ujarnya.
Kami menumukan dugaan Indikasi Yang mengarah pada tindak pidana Korupsi 2 OPD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di antaranya :
1. Sekretariat DPRD OKI
a. Penetapan Dan pembayaran belanja tunjangan transportasi anggota DPRD dan Belanja perumahan Pimpinan anggota DPRD tidak sesuai ketentuan sebesar : Rp.1.819.760.750,00
b. Penetapan tunjangan transportasi anggota DPRD belum sesuai ketentuan sebesar : Rp. 170.000.000,00 di.karenakan nilai tunjangan transportasi anggota DPRD tersebut masih tidak sesuai dengan standar satuan harga belanja daerah kabupaten OKI tahu. Anggaran 2022 yang mengatur bahwa batas tertinggi sewa kendaraan operasional pejabat adalah Rp. 13.500.000,00 per bulan.
2. PUPR OKI
a. Kekurangan volume atas 15 paket pekerjaan sebesar : Rp.2.117.888.885,15 dan ketidak sesuaian kualitas pekerjaan enam paket pekerjaan sebesar: Rp. 2.593.117.158,70 atas belanja modal jalan. Irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Adapun tuntutan aksi kami ;
1. Usut dugaan korupsi penetapan Dan pembayaran belanja tunjangan transportasi anggota DPRD dan Belanja perumahan Pimpinan anggota DPRD tidak sesuai ketentuan sebesar : Rp.1.819.760.750,00
2. Usut dugaan kekurangan volume atas 15 paket pekerjaan sebesar : Rp. 2.117.888.158,15 dan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan enam paket pekerjaan sebesar : Rp. 2.593.117.158,70 atas belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Apabila aksi kami hari ini tidak ditindakanjuti, maka minggu depan kami akan datang kembali dengan aksi yang lebih besar lagi mempertanyakan sejauh mana Progres dan tindak lanjut yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan terkait adanya indikasi/dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD OKI dan PUPR OKI,”pungkasnya.
Aksi unjuk rasa di terima oleh Kejati Sumsel yang di terima oleh Soemarlin H.R Kasi B perwakilan kejati Sumsel, aksi tersebut bejalan dengan aman dan lancar serta aksi tersebut di kawal oleh oleh Pihak Kepolisian. (Santo)