Kejati Sumsel di Sambangi LEMBAGA GEREBEK Minta Usut Tuntas Dugaan Mark-up Anggaran dan Indikasi KKN di Dinas-Dinas Kabupaten OKI

Intel86tv.com | Palembang – Puluhan massa Lembaga GEREBEK geruduk Kejati Sumsel meminta kejati Sumsel segera mengusut tuntas dugaan Mark-up anggaran dan Indikasi KKN yang di lakukan oleh beberapa Dinas Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ), aksi tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumsel jalan Gubernur H Bastari Kelurahan 8 Ulu Palembang, Senin (14/08/23)

Simon Koordinator aksi mengatakan hari ini kami,”(LEMBAGA GEREBEK SUMSEL) mendatangi Kejati Sumsel meminta kejati Sumsel segera mengusut tuntas dugaan Mark-up anggaran dan Indikasi KKN yang di lakukan oleh beberapa Dinas Kabupaten Ogan Komering Ilir,”ujarnya.

Gerebek Sumsel menemukan adanya Dugaan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) dalam Pengelolaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 sebagai berikut ;
1. Pada Badan Pengelolah Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Rekapitulasi belanja langsung menurut program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah Rp.4.015.465.800,00
2. Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di temukannya adanya dugaan mark-up anggaran yang melebihi kapasitas
harga lapangan yang membuat pekerjaan tersebut terkesan adanya indikasi korupsi dan nepotisme
3. Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di temukannya adanya dugaan mark-up anggaran pada program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) penyedia perlengkapan jalan di jalan kabupaten / kota, alokasi anggaran sebesar Rp.1.978.792.600,00 dengan rincian indicator dan tolak ukur kinerja belanja langsung rambu-rambu lalu lintas sebanyak 54 unit
4. Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di temukannya adanya dugaan mark-up yang melebihi kapasitas harga di lapangan yang membuat pekerjaan tersebut terkesan adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta adanya dugaan mark-up anggaran pada program pengelolaan persampahan (pengelelolaan sampah) sebesar Rp.5.929.326.500,00 denga indicator dan tolak ukur kinerja belanja langsung ;
– Pengelolaan sampah di TPA, 1 TPA
– Jumlah Sopir mobil, motor sampah, mobil pick up, tenega kebersihan/sapu, tenaga siring/got, tenaga mesin rumput 173 orang

Sementara itu, Heriyadi / Duk Koordinator Lapangan menambahkan kami mendesak Kejati Sumsel segera bongkar dugaan Korupsi terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) tahun 2022.

“Dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku baik itu dari kalangan inteleltual, KPA, PPK, PPTK, pegawai negeri sipil (PNS maupun HONORER) yang di diduga melakukan mark-up anggaran DPPA tahun 2022,”ujarnya.

“Apabila aksi massa ini tidak ditindaklanjuti maka kami (LSM Gerebek Sumsel) akan melakukan aksi lanjutan,”pungkasnya.

Aksi massa tersebut di terima oleh Kejati Sumsel yang di Wakili oleh Fani Kasi Penkum Kejati Sumsel serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. (Santo)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *