Intel86tv.com | Palembang, – Gerakan Indonesia Anti Korupsi ( Giak ) mendesak Bupati Ogan Ilir untuk segera mengusut aset desa Kedukan Bujang,Kecamatan Pemulutan yang diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Direktur Kebijakan Publik Gerakan Indonesia Anti Korupsi ( Giak ),Johansyah mengungkapkan,Aset Desa yang diduga tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh mantan Kades Kedukan Bujang,Yaman,diantaranya,Kendaraan Dinas Operasional Desa tidak ada sama sekali,kursi plastik 100 unit tidak ada,tenda 4 unit yang berasal dari Bumdes yang bersumber dari Dana Desa tidak ada,Spead beseta mesinnya tidak ada sama sekali.Komputer tidak ada,motor RX king tidak jelas keberadaannya.
Selain itu,ungkap Johansyah,pembangunan jalan titian Panjang 175,Lebar 1,2 Meter dan tinggi 0,1 meter tidak dikerjakan sebagaimana mestinya,Jalan rabat dusun II dan dusu III panjang 1325,lebar 1,5 meter dan tinggi 0,1 meter diduga dikerjakan asal jadi,MCK 4 unit diduga dikerjakan asal jadi,pekerjaan jalan rabat dan penimbunan dengan panjang 170 meter,lebar 1,5 meter dan tinggi 0,1 meter diduga dikerjakan asal jadi,pengadaan bidar mini tidak jelas,pembangunan gedung PAUD diduga dikerjakan asal jadi,tidak sesuai dengan dana yang ada.Dan dugaan penyimpangan dana Desa lainnya sejak Yaman menjabat Kepala Desa Kedukan Bujang.
Menurut Johansyah,Kepala Desa Kedukan Bujang yang baru terpilih hanya menerima secarik kertas daftar Inventaris Desa.Namun setelah dicek fisiknya ssbagian besar tidak ada barangnya dan fisik pekerjaan diduga tidak sesuai dengan anggaran.
Terkait itu Gerakan Indonesia Anti Korupsi mendesak Bupati Ogan Ilir segera menginstukrikan Inspektorat Ogan Ilir untuk melakukan pengusutan dan hasil temuan hendaknya dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum.Pihaknya,kata Johansyah,bersama Jaringan LSM di Sumsel akan melakukab aksi ke Kejati Sumsel dan ke Pemda Ogan Ilir. (Santo)