Dua Pelaku Curanmor Dihakimi Massa, Satu Tewas

InteL86tv.Com | Palembang – Warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat 25 Agustus 2023 malam geram dengan dua pelaku curanmor yang aksinya kepergok.
Dua pelaku tersebut langsung dihakimi warga. Namun, sayang aksi main hakim sendiri ini menyebakan seorang pelaku tewas saat dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat acara pembagian hadiah perlombaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada Jumat 25 Agustus 2023 malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Untuk jenazah pelaku yang tewas saat ini masih berada di ruang Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk penyelidikan kepolisian karena tanpa identitas (Mr X).
Sedangkan satu pelaku berinisial MS (23) yang diketahui sebagai warga OKI, saat ini kondisinya kritis masih dalam perawatan medis RS Bhayangkara M Hasan saat dihubungi Kabid Humas Polda sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan hal tersebut dan saat ini Anggota kita masih mendalami kejadian tersebut ujar Alumni Akpol 91

Sementara Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH mengatakan, kedua pelaku mencuri motor milik korban berinisial SA (23), warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.
“Setelah kita mendapat laporan dari warga, piket SPKT dan Fungsi Reskrim langsung mendatangi TKP,” ujar Ikang.
Kejadian bermula, saat seorang saksi sedang mengatur kendaraan motor parkir warga di lokasi kejadian karena ada acara pembagian hadiah lomba 17 Agustusan.
Kemudian, saksi tadi melihat ada dua orang yang mengendarai motor duduk di luar pagar rumah warga.
“Saksi tadi melihat satu pelaku masuk ke halaman dan langsung beraksi mencuri milik korban,” urai Kompol Ikang.
Tak menunggu lama, saksi tadi langsung berteriak maling. Lalu teriakan itu didengar oleh warga.
“Saat itulah pelaku yang panik berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan massa,” terang Ikang.
Akibat amukan massa, kedua pelaku mengalami luka serius dan pendarahan di bagian muka.
“Anggota kemudian membawa kedua pelaku RS Bhayangkara Palembang. Sekitar pukul 01.05 WIB salah satu pelaku yang belum diketahui identitasnya (Mr X) oleh dokter dinyatakan meninggal dunia karena mengalami pendarahan aktif dibagian muka dan hidung,” tambah Ikang.
Pelaku yang kritis juga mengalami luka tusuk di bagian pantat sebelah kiri, pendarahan pada bagian muka, luka di kepala dan lecet di bagian kaki.
Untuk barang bukti yang diamankan motor Honda Beat warna Biru hitam dengan nopol BG 5472 AAF milik korban.
Juga diamankan unit motor Honda Vario warna abu-abu warna metalik nopol BG 2545 KB milik pelaku.
“Kita juga mengamankan kunci letter T yang digunakan kedua pelaku saat beraksi,” tutup mantan Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel ini.

Jurnalis: M.Effendi




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *