Intel86tv.com | Palembang – Chief Executive Officer (CEO) Firma Hukum SR Lumiere Law Firm bersama Dewan Pembina dan anggota Bidang Media berkunjung ke kantor Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Maksud kunjungan tersebut yang diketuai oleh CEO Firma Hukum SR Lumiere Law Firm, Sujaka Rizkiono, SH mengatakan, selain silaturahmi, didalam perbincangannya dia juga membahas terkait pruduk-produk dan supremasi hukum yang terjadi didalam masyarakat.
“Ya, kami datang ke desa Keluang hanya silaturahmi saja, tidak ada masalah atau maksud lain”, ujar Sujaka kepada awak media.
Disambut oleh Kepala Kelurahan Beniyansenen,SE,M.Si dan Kepala Seksi Pemerintahan Heriyanto S.M Sujaka Rizkiono juga datang bersama Joko Winarto, SH selaku Dewan Pembina Firma Hukum SR Lumiere Law Firm, Nazly, Chairuns dan Afriza Z, Susanto dan Adri dari bidang Media.
Selain itu ditengah perbincangan Lurah yang biasa dipanggil Beni menambahkan, “terimakasih kepada semua anggota Firma Hukum SR Lumiere Law Firm yang sudah sempat meluangkan waktunya untuk berkunjung kesini, saya berharap selaku penegak dan pendampingan terkait permasalahan hukum kepada masyarakat kita harus bisa mengedepankan azas praduga tidak bersalah”, pungkasnya.
Beni juga mengatakan kalau sekarang desa Keluang sedang membangun dan memperbaiki jalan jalan ,dan Alhamdulillah juga sekarang masyarakat disini sudah menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa beras di bawah kepemimpinan beliau yang baru memasuki 5 bulan.
Diakhir pembicaraan Beni berharap ,semoga dengan kunjungan dari Firma Hukum SR Lumiere Law Firm dapat terus menjalin silaturahmi dengan baik.
Pewarta : M.Effendi / Lily