Intel86tv.com | Palembang – Direktorat reserse narkoba polda Sumater Selatan musbakan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus sebelum lebaran.
Narkoba yand di musnakan dari delapan laporan polisi dengan 13 tersangka ungkap kasus di Palembang tiga (3), kabupaten Muba tiga (3) dan Banyuasin dua (2).
Narkoba yang di musnakan jenis shabu dan ekstasi di dengan cara di hancurkan menggunakan blender di campur air dan pembersih lantai di laksanakann kamis,(18/04) di mapolda di saksika para tersangka.
Tiga belas (12) tersangka Hendra, Febri Yadi Saputra dan Abdullah barang bukti shabu 190,13 gram di tangkap di Kenten Laut Palembang.
Jaka Triyono, Edy Julianto, Dedi Saputra dan M.Akbar Riansyah Awaludin barang bukti shabu 1.968,23 gram di tangkap di Betung jalan lintas Sumatera kabupaten Banyuasin.
Tersangka Sherga Rivandi barang buktin shabu 3.886, 88 gram di tangkap di Palembang, Iskandar barang bukti shabu 134,12 gram di tangkap jalan lintas timur Sumatera Palembang Jambi.
Afriansyah shabun186, 19 gram di tangkap du kabupaten Banyuasin, tersangka Andriandi shabu 193,91 gram juga di Banyuasin, Alika narkoba jenis ekstasi 183 butir di tangkap.di Palembang dan Julius shabu 196, 02 gram di tangkap di Palembang.
Tiga bekas tersangka di jerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumam mati atau semur hidup.
Wadir resnarkoba polda Sumsel AKBP Harris Sandi mengatakan total.barang bukti yang di musnakan shabu 7,755, 58 gram dan 183 butir ekstasi, hasil ungkap kasus 2 Marer dan 6 April.
Tiga belas (13) tersangka terdiri dari bandar dan sisanya enam (6) orang kurir, mereka warga Palembang, Banyuasin dan Musi Banyuasi ujar mantan kapolres Lubuk Linggau tersebut. (M.Efendi)